Foto ilustrasi petugas pemadam kebakaran bekerja memadamkan api di lokasi kejadian kebakaran. / Freepik
Harianjogja.com, SEMARANG—Kemunculan api dari dalam batang pohon di tepi Jalan Pamularsih Raya, di Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Sabtu (18/4/2026) sore, membuat warga sekitar lokasi kejadian menjadi geger. Percikan api terlihat menyala dari bagian tengah batang pohon yang berlubang, tepat di samping Museum Ronggowarsito.
Peristiwa tak biasa ini dilaporkan warga ke petugas sekitar pukul 15.15 WIB. Tim pemadam kebakaran pun langsung bergerak cepat menuju ke lokasi. Tim Damkar setidaknya dengan mengerahkan satu armada ke lokasi untuk mengantisipasi api meluas.
Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Kota Semarang, Tantri Pradono, membenarkan kejadian tersebut. Peristiwa itu dilaporkan oleh warga sekitar terkait adanya pohon yang mengeluarkan api. Pihaknya mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran untuk menjinakkan api.
“Damkar menerima laporan adanya pohon mengeluarkan api sekitar pukul 15.15 WIB, satu armada kami kerahkan ke lokasi untuk penanganan pemadaman kebakaran dan api berhasil dijinakkan,” ujarnya.
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan sumber api berasal dari dalam lubang batang pohon yang dipenuhi daun kering. Kondisi tersebut membuat api mudah menyala dan membesar.
“Untuk [api muncul] itu dikarenakan pohon yang berlubang dan di dalamnya terdapat daun-daun kering. Kemungkinan penyebab kebakarannya karena ada orang yang membuang puntung rokok,” paparnya.
Petugas kemudian melakukan penyemprotan air langsung ke bagian dalam batang pohon hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Penanganan cepat ini dinilai penting untuk mencegah kerusakan yang lebih parah.
“Kalau tidak segera dipadamkan, api tidak akan ke mana-mana, akan tetapi pohon itu bisa terbakar sampai habis. Sehingga kami berusaha melakukan penanganan secara cepat,” ungkap Tantri.
Meski proses pemadaman berjalan lancar tanpa kendala, Damkar mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan hal-hal kecil yang berpotensi memicu kebakaran. Termasuk dilarang membakar sampah yang bisa menimbulkan potensi kebakaran
“Kepada seluruh masyarakat, dimohon untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran. Dilarang membakar sampah sembarangan yang dapat menimbulkan potensi kebakaran. Apabila terjadi keadaan darurat, segera hubungi petugas pemadam kebakaran,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.


















































