Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengesahkan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026 menjadi APBD. Pembangunan dan rehabilitasi jalan serta penerangan jalan umum (PJU) jadi prioritas.
Penambahan anggaran signifikan diarahkan untuk pemeliharaan infrastruktur serta pemasangan lampu jalan di berbagai titik yang dipetakan Dishub. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan kualitas layanan dasar warga.
DPRD memastikan efisiensi anggaran berjalan meski transfer keuangan daerah dipangkas. Selain itu, enam raperda penting seperti pemberdayaan UMKM, penataan PKL, dan regulasi industri 2045 ikut disahkan sebagai landasan pembangunan jangka panjang.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengatakan ia telah meminta dinas teknis untuk menambah anggaran perbaikan dan pemeliharaan jalan di APBD 2026. Anggaran ini nanti akan ditambah juga di APBD Perubahan 2026.
“Penerangan jalan umum juga harus ada. Dinas Perhubungan saya minta agar memetakan titik-titik yang harus ada lampu dilakukan pemasangan. Butuh anggaran berapa silakan saja [diadakan] yang penting ada pertanggungjawaban,” kata Harda ditemui di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sleman, Kamis (27/11/2025).
Kepala Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman, Y. Gustan Ganda, mengatakan penyusunan RAPBD 2026 tidak mengalami kendala, meski ada pemangkasan transfer keuangan daerah (TKD). Optimalisasi anggaran menjadi kunci penyelenggaraan program tepat sasaran.
“Ada program tidak efektif, ya kami tidak laksanakan. Anggaran pro rakyat kami pertahankan, bahkan kami tambah,” kata Ganda.
Ia memberi contoh, program Sleman Pintar yang mendapat tambahan anggaran dari Rp8 miliar pada 2025 menjadi Rp20 miliar tahun depan. Selain pembangunan jalan, pendidikan juga menjadi prioritas kepala daerah. Harda telah meminta agar ada penambahan kerja sama dengan perguruan tinggi. Targetnya semua PT di Sleman bisa menjadi lokasi penyelenggaraan program Sleman Pintar.
Ihwal defisit APBD 2026 sekitar Rp118 miliar, Ganda mengaku defisit merupakan hal lumrah terjadi setiap tahun. Defisit ini juga masih berada di rentang batas syarat. Ia yakin Pemkab bisa menutup defisit ini sebagaimana setiap tahun.
Selain raperda APBD 2026, Pemkab Sleman juga mengesahkan enam raperda. Enam raperda ini menjadi aturan yang akan menyokong program pembangunan ke depan.
Enam raperda ini antara lain Raperda Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro; Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL; Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sleman 2025–2045; Raperda Penyertaan Modal Pemda pada BPR Syariah Sleman; Raperda Pamong Kalurahan; dan Raperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


















































