Apa itu perusahaan pialang? Ini pengertian dan jenisnya

7 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Perusahaan pialang, atau broker, adalah entitas yang berperan sebagai perantara antara investor dan pasar keuangan. Mereka memfasilitasi transaksi jual beli berbagai aset, seperti saham, obligasi, komoditas, dan instrumen keuangan lainnya.

Selain itu, perusahaan pialang bertugas menghubungkan pihak yang ingin membeli dan menjual aset, memastikan kelancaran transaksi, serta memberikan informasi dan analisis pasar kepada klien. Dengan layanan ini, investor dapat mengambil keputusan yang lebih tepat berdasarkan data dan tren pasar terkini.

Baca juga: BEI : Ada 17 perusahaan beraset jumbo antre IPO di pasar modal RI

Apa itu pialang?

Secara umum, pialang adalah individu yang berwenang melakukan transaksi investasi atas nama klien. Mereka bertindak sebagai perantara dalam aktivitas jual-beli aset, memastikan setiap transaksi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Meskipun sebagian besar transaksi yang ditangani berupa jual-beli saham, pialang juga dapat mengelola berbagai bentuk investasi lainnya. Jenis investasi yang ditangani bergantung pada kebutuhan pasar serta permintaan klien yang mereka layani.

Karena sering menangani transaksi saham, profesi ini kerap disebut pialang saham. Dalam istilah internasional, pialang dikenal sebagai broker. Namun, tugas pialang tidak terbatas pada aktivitas jual-beli saham saja.

Mereka juga bertanggung jawab memastikan transaksi investasi berjalan optimal, termasuk melakukan analisis pasar untuk memberikan rekomendasi terbaik bagi investor.

Sebagai imbalan atas jasanya, pialang menerima komisi yang bervariasi, biasanya berkisar antara 0,1 persen hingga 0,3 persen untuk pembelian dan 0,2 persen hingga 0,4 persen untuk penjualan. Umumnya, mereka bekerja di perusahaan yang tergabung sebagai anggota bursa.

Baca juga: OJK catat peningkatan jumlah investor saham di Bali

Mengenal perusahaan pialang

Perusahaan pialang adalah badan usaha yang terdiri dari sekelompok pialang dan menyediakan layanan transaksi investasi. Sesuai dengan fungsinya, perusahaan ini dapat menawarkan jasa pialang saham maupun perdagangan komoditas lainnya.

Selain memfasilitasi transaksi jual-beli, perusahaan pialang juga bekerja berdasarkan kontrak derivatif atau kontrak berjangka sesuai amanat dari nasabah. Oleh karena itu, perusahaan ini sering disebut sebagai perusahaan pialang berjangka atau perusahaan berjangka.

Sebagai bagian dari anggota bursa, aktivitas perusahaan pialang berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Perdagangan. Hal ini memastikan bahwa seluruh transaksi yang dilakukan tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Di Indonesia, terdapat banyak perusahaan pialang yang telah memiliki izin resmi dan dikenal sebagai institutional broker. Perusahaan-perusahaan ini memiliki basis pelanggan yang luas dan beroperasi sesuai standar yang ditetapkan oleh otoritas keuangan. Berikut beberapa di antaranya:

Baca juga: Ekonom: Pasar masih akan dipengaruhi kurs rupiah dan yield obligasi

1. Mandiri Sekuritas

2. BNI Sekuritas

3. Sinarmas Sekuritas

4. Indo Premier Sekuritas

5. Panin Sekuritas

6. Morgan Stanley Sekuritas Indonesia

7. Mirae Asset Sekuritas Indonesia

8. Samuel Sekuritas Indonesia

9. MNC Sekuritas

10. Phillip Sekuritas Indonesia

Mengapa perusahaan pialang berkonotasi negatif?

Meski banyak perusahaan pialang yang sah, beberapa di antaranya kerap dikaitkan dengan praktik rekrutmen yang menyesatkan. Mereka menjanjikan gaji besar dan fasilitas mewah untuk menarik pencari kerja, terutama fresh graduate. Namun, tugas utama karyawan sering kali hanya mencari nasabah baru tanpa pemahaman investasi yang memadai.

Banyak korban yang merasa tertipu, sehingga perusahaan pialang semakin mendapat stigma negatif di masyarakat. Oleh karena itu, calon investor dan pencari kerja harus lebih waspada sebelum bergabung dengan perusahaan semacam ini.

Baca juga: OJK catat peningkatan jumlah investor saham di Bali

Jenis-jenis pialang

Investor dapat memilih berbagai jenis pialang sesuai kebutuhannya. Berikut beberapa di antaranya:

1. Pialang retail

Pialang individu yang membantu investor perseorangan dalam analisis dan pengambilan keputusan investasi. Mereka umumnya melayani investor kecil, dengan bayaran berdasarkan keberhasilan analisanya.

2. Pialang institusional

Berbeda dari pialang retail, jenis ini hanya melayani badan atau institusi, seperti reksa dana, dan tidak menangani investor individu.

3. Pialang discount

Pialang yang memberikan rekomendasi, analisis, dan strategi investasi tanpa terlibat langsung dalam transaksi dengan emiten. Mereka hanya membantu investor dalam pengambilan keputusan.

4. Pialang deep discount

Perusahaan pialang yang fokus pada pemeliharaan dan perlindungan rekening nasabah serta eksekusi jual beli saham.

5. Pialang full service

Menyediakan layanan lengkap, mulai dari strategi investasi hingga eksekusi transaksi. Jenis ini cocok bagi investor yang tidak memiliki waktu untuk mengelola investasinya sendiri.

Baca juga: Apa itu saham: Pengertian, keuntungan, dan risikonya

6. Pialang internet (online)

Pialang yang beroperasi sepenuhnya secara online, menawarkan layanan serupa dengan jenis lainnya tetapi dengan keunggulan kecepatan transaksi berkat teknologi digital.

Tips memilih pialang yang tepat

1. Periksa legalitas

Pastikan perusahaan pialang memiliki izin resmi dan diawasi oleh otoritas pasar modal untuk menghindari penipuan.

2. Cek kemampuan pialang

Pastikan pialang memiliki keahlian yang memadai dengan melihat riwayat kerja atau sertifikasinya agar transaksi berjalan optimal.

3. Pilih pialang terpercaya

Gunakan jasa pialang dengan reputasi baik di masyarakat untuk menghindari risiko wanprestasi.

4. Tinjau riwayat dengan investor lama

Cek hubungan pialang dengan investor sebelumnya. Jika banyak testimoni positif, pialang tersebut berpotensi memiliki kinerja baik.

5. Sesuaikan dengan kebutuhan

Pilih pialang yang menawarkan layanan sesuai kebutuhan investasi Anda agar dapat memaksimalkan keuntungan.

Baca juga: Pengertian saham dan pasar saham

Baca juga: Pengertian dan jenis-jenis saham

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |