182 Aduan Kekerasan Anak di Jogja, UPT PPA Lakukan Pendampingan

3 hours ago 2

182 Aduan Kekerasan Anak di Jogja, UPT PPA Lakukan Pendampingan Ilustrasi. - Freepik

Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 182 aduan kekerasan anak di Kota Jogja ditangani Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) dengan fokus pada pendampingan korban serta pembukaan akses bantuan hukum bagi keluarga.

Dari total laporan tersebut, sebagian besar masih berada pada tahap asesmen awal, dengan prioritas utama pada pemulihan kondisi psikologis korban dan keluarganya.

Kepala UPT PPA Kota Jogja, Udiyati Ardiani, mengungkapkan hingga saat ini terdapat 182 pengaduan yang masuk dari orang tua korban. Dari jumlah tersebut, sebanyak 130 orang tua telah menjalani proses asesmen bersama tim pendamping.

“Yang melakukan pengaduan ada 182. Dari jumlah itu, yang sudah kami asesmen orang tuanya sebanyak 130,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Ia menjelaskan, dari keseluruhan laporan yang diterima, sekitar 40 hingga 50 orang tua telah menyatakan kesiapan untuk menempuh jalur hukum. Pada tahap awal, mereka difasilitasi dalam pembuatan surat kuasa sebagai bagian dari proses pendampingan hukum.

Udiyati menyebutkan, mayoritas aduan berkaitan dengan dugaan kekerasan yang dialami anak, baik yang masih berada di lokasi saat kejadian maupun yang sudah lulus.

“Pengaduannya terkait kekerasan yang dialami anak-anak mereka, baik yang masih di sana saat penggerebekan maupun yang sudah lulus,” jelasnya.

Namun demikian, tidak semua orang tua langsung memilih jalur hukum. Ia menilai hal ini karena sebagian besar korban dan keluarga masih membutuhkan dukungan psikologis sebagai langkah awal pemulihan.

“Belum semua orang tua mau mengakses pendampingan hukum. Yang mereka butuhkan saat ini adalah pendampingan psikologis, dan itu kami dampingi sampai tahap lanjutan,” katanya.

Di sisi lain, layanan pengaduan masih tetap dibuka oleh UPT PPA meskipun jumlah laporan baru mulai mengalami penurunan dibandingkan periode awal kasus mencuat.

“Help desk masih kami buka. Sampai hari ini masih ada layanan, tetapi memang tidak sebanyak minggu-minggu awal,” ujarnya.

Terkait potensi bertambahnya jumlah korban yang akan melanjutkan proses hukum hingga tahap persidangan, Udiyati menyebut hal tersebut masih dalam proses pendalaman melalui asesmen lanjutan.

“Masih kami dampingi dan asesmen, karena belum semua orang tua siap untuk berproses hukum,” jelasnya.

Sebagai bagian dari penguatan pendampingan, UPT PPA juga menghadirkan sejumlah pihak terkait, seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Polresta Jogja, guna memberikan pemahaman kepada orang tua terkait alur hukum yang akan dijalani.

“Harapannya para orang tua memahami prosesnya dan dapat melanjutkan pengaduan dengan pendampingan tim hukum,” katanya.

Proses pendampingan ini masih terbuka bagi masyarakat, sehingga orang tua korban yang belum melapor atau belum mendapatkan akses bantuan hukum tetap dapat memanfaatkan layanan yang disediakan pemerintah seiring berjalannya penanganan kasus kekerasan anak di Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |