TKD Kulonprogo Turun Rp117 Miliar, Belanja Daerah Disesuaikan

4 hours ago 2

Harianjogja.com, KULONPROGO—Dana transfer ke daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Kulonprogo 2026 turun Rp117 miliar menjadi Rp653 miliar. Pemkab melakukan penyesuaian belanja agar APBD tetap seimbang.

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo, Sri Sugiyarti membenarkan hal tersebut. Penurunan TKD yang mencapai Rp117 miliar hanya menyisakan Rp653 miliar dana TKD dari pusat. Menurutnya, penurunan TKD tersebut tidak termasuk Dana Desa dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Penurunan itu sudah dapat dilihat pada laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (Kemenkeu), biasanya tidak berubah pada saat APBN ditetapkan," katanya saat dihubungi, Rabu (8/10/2025).

Sesuai pedoman penyusunan APBD besaran nilai TKD yang ditentukan untuk 2026 angka maksimalnya sesuai dengan tahun sebelumnya tidak boleh lebih. Dia menjelaskan pada tahun 2026 tidak ada alokasi DAK Fisik untuk Kulonprogo sedangkan DAK nonfisik belum dialokasikan dalam RAPBD 2026. Untuk DAK nonfisik baru akan dituang di tahap penyusunan APBD 2026 ini, nilainya sebesar alokasi yang terdapat dalam laman resmi DJPK yaitu Rp196 miliar.

Dana TKD yang menurun berarti otomatis harus menurunkan belanja dan kemungkinan akan menghitung ulang sehingga menambah sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) 2025 . Sri mengaku mengurangi belanja daerah sampai Rp117 miliar itu sangat perlu adaptasi bagi Kulonprogo.

"Untuk menutup penurunan TKD dengan mengurangi belanja dan menambah SILPA tahun sebelumnya. Kita sudah berupaya mengkaji SILPA dan menghitung secara rinci," tuturnya. Ketika SILPA ditambah akan menopang kemampuan keuangan. Sedangkan untuk mengurangi belanja daerah sekarang sedang dilakukan simulasi dengan mempertahankan belanja wajib seperti belanja gaji, honor tenaga non ASN, belanja listrik, telepon, air dan belanja-belanja yang harus tetap jalan. Sri menegaskan yang masuk dalam kriteria belanja wajib diupayakan tetap. Termasuk belanja yang sangat prioritas dipertahankan sehingga ketemu belanja bebas. Belanja bebas daerah dari tiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan dicatat dan dihitung. "Belanja bebas inilah yang nantinya akan diefisiensi," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |