Seorang pengendara sendang melintasi tanjakan Clongop di Kapanewon Gedangsari. Foto diambil 8 Februari 2023. (Harian Jogja - David Kurniawan)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul, Mohammad Arif Aldian memastikan adanya penurunan pagu dana keistimewaan (Danais) yang digelontorkan Pemerintah DIY di tahun ini.
Menurutnya, pemangkasan Danais dilakukan karena terdampak efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Pusat melalui Instruksi Presiden No.1/2025. Dia menjelaskan, sebelum ada kebijakan pemangkasan, di Kabupaten Gunungkidul mendapatkan bantuan keuangan khusus (BKK) dana keistimewaan sebesar Rp41,56 miliar.
"Namun, dengan adanya efisiensi maka ada pengurangan menjadi Rp30,29 miliar. Pengurangan Danais sekitar Rp11,47 miliar,” katanya, Selasa (23/7/2025).
Menurut Aldian, pemangkasan Danais sudah sesuai dengan ketentuan didalam edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Sejumlah program yang terkena efisiensi meliputi anggaran perjalanan dinas, selanjutnya ada kegiatan seremonial dan lainnya.
“Kita sesuaikan dengan aturan yang diinstruksikan oleh Pemerintah Pusat. Yang jelas, alokasj Danais memang banyak pengurangan karena kebijakan efisiensi yang diterapkan seperti tertuang dalam Inpres No.1/2025,” katanya.
Menurut dia, secara garis pemanfaatan Danais di Kabupaten Gunungkidul sudah berjalan dengan baik. Pemanfaatan tidak hanya diperuntukan dalam urusan kebudayaan karena juga ada dalam program infrastruktur seperti pembangunan jalan baru di Tanjakan Clongop, pembuatan jembatan Dungwanglu di Banyusoco, Kapanewon Playen hingga Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi kalurahan di Bumi Handayani.
“Banyak manfaat yang diperoleh dari akses Danais yang bisa dirasakan hingga saat ini. Jadi, tidak hanya berkaitan dengan urusan kebudayaan, tapi juga ada sektor lain yang masuk dalam pendanaan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News