Stimulus Diskon Tiket Mudik Lebaran Berlaku hingga 30 Persen

4 hours ago 1

Stimulus Diskon Tiket Mudik Lebaran Berlaku hingga 30 Persen Foto ilustrasi mudik Lebaran. / Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah resmi menerapkan diskon tiket mudik Lebaran 2026 hingga 30 persen untuk sejumlah moda transportasi. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat melakukan perjalanan mudik sekaligus mendukung kelancaran mobilitas selama masa angkutan Lebaran tahun ini.

Program diskon tiket mudik Lebaran 2026 tersebut mencakup berbagai moda transportasi, mulai dari kereta api, kapal laut, pesawat domestik kelas ekonomi, hingga jalan tol dan layanan penyeberangan. Stimulus ini dirancang untuk meringankan biaya perjalanan sekaligus mengurai kepadatan selama arus mudik Lebaran.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Ernita Titis Dewi mengatakan kebijakan diskon tiket mudik Lebaran 2026 bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus memperlancar pergerakan penumpang selama masa angkutan Lebaran.

“Kebijakan stimulus dimaksudkan untuk mendorong daya beli masyarakat untuk melakukan perjalanan pada masa angkutan Lebaran sehingga akan meningkatkan mobilitas dan pertumbuhan ekonomi,” kata Titis saat dihubungi di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Ia menjelaskan penerapan diskon tiket mudik Lebaran 2026 dilakukan dalam periode tertentu agar distribusi perjalanan lebih merata dan kepadatan penumpang dapat diurai.

Diskon Tiket Kereta Api hingga 30 Persen

Untuk moda kereta api, pemerintah memberikan diskon tiket hingga 30 persen bagi seluruh kereta api ekonomi non-penugasan.

Program ini berlaku pada 14–29 Maret 2026 dengan target sekitar 1,28 juta penumpang. Total perjalanan yang disiapkan mencapai 188 perjalanan kereta api, terdiri atas 156 kereta api reguler dan 32 kereta api tambahan.

Diskon Kapal Laut untuk Ratusan Ribu Penumpang

Pada sektor angkutan laut, pemerintah memberikan diskon 30 persen untuk tiket kelas ekonomi kapal PSO Pelni.

Kebijakan tersebut berlaku untuk keberangkatan 11 Maret hingga 5 April 2026. Program ini ditargetkan dapat dimanfaatkan oleh sekitar 445 ribu penumpang yang dilayani oleh 25 kapal Pelni.

Tiket Pesawat Ekonomi Dipotong hingga 18 Persen

Untuk angkutan udara, pemerintah memberikan potongan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 17–18 persen.

Diskon tiket pesawat berlaku pada periode perjalanan 14–29 Maret 2026, sedangkan pembelian tiket telah dibuka sejak 10 Februari 2026.

Program ini diperkirakan dapat dimanfaatkan oleh sekitar 3,32 juta penumpang pesawat selama masa mudik Lebaran.

Titis menjelaskan bahwa kebijakan ini didukung oleh Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen, potongan biaya jasa bandara, serta diskon avtur 10 persen di 37 bandara.

Diskon Tol dan Penyeberangan

Selain moda transportasi umum, pemerintah juga memberikan stimulus bagi pengguna kendaraan pribadi.

Diskon tarif jalan tol sebesar 30 persen diberlakukan pada 25 ruas tol di Sumatera dan Jawa. Potongan tarif tersebut berlaku pada 15–16 Maret serta 26–27 Maret 2026.

Sementara itu, untuk layanan penyeberangan, pemerintah memberikan pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan. Kebijakan ini berlaku pada 12–31 Maret 2026 di 14 pelabuhan penyeberangan.

Prediksi Jumlah Pemudik Lebaran 2026

Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, jumlah masyarakat yang diperkirakan melakukan perjalanan mudik pada Lebaran tahun ini mencapai 143,9 juta orang.

Lima provinsi tujuan mudik terbanyak adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sulawesi Selatan.

Pemerintah juga memperkirakan puncak arus mudik Lebaran 2026 akan terbagi dalam dua gelombang, yaitu 14–15 Maret dan 18–19 Maret 2026, sehingga kebijakan diskon tiket mudik diharapkan dapat membantu mendistribusikan arus perjalanan lebih merata selama periode tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |