Foto ilustrasi demonstrasi. / Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Ribuan demonstran di Teheran dan Mashhad tetap menggelar aksi menentang pemerintah Iran meski menghadapi isolasi digital dan tekanan hukum.
Berdasarkan rekaman video yang diverifikasi AFP dan TRT World, hingga Sabtu (10/1/2026) massa di distrik utara Teheran meneriakkan yel-yel perlawanan terhadap Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei. Di Lapangan Punak, aksi pembangkangan sipil dilakukan dengan menyalakan kembang api dan memukul panci.
Kondisi semakin memanas setelah sebuah masjid dilaporkan terbakar di tengah kerumunan massa. Sementara itu, di Mashhad—kota kelahiran Khamenei—demonstran menyalakan api di jalanan sebagai simbol tuntutan kembalinya era monarki sebelum Revolusi Islam 1979.
Ancaman "Musuh Tuhan" dan Respons Rezim
Pemerintah Iran merespons aksi ini dengan pendekatan keamanan yang ketat:
- Hukuman Berat: Jaksa Agung Mohammad Mahvadi Azad menyatakan demonstran akan didakwa sebagai "musuh Tuhan" (Moharebeh), sebuah tuduhan dengan ancaman maksimal hukuman mati.
- Pemutusan Akses: Sejak Kamis (8/1/2026), jaringan internet dan seluler diputus total guna melumpuhkan koordinasi massa dan menutup akses informasi ke dunia luar.
- Tudingan Asing: Khamenei melabeli pengunjuk rasa sebagai "perusak" dan menuduh Amerika Serikat berada di balik kerusuhan tersebut.
Situasi ini memicu reaksi diplomatik yang tajam. Mantan Presiden AS, Donald Trump, melalui media sosial Truth Social, memperingatkan otoritas Iran agar tidak menggunakan kekerasan mematikan. "Lebih baik kalian jangan mulai menembak, karena kami juga akan mulai menembak," tegas Trump yang menyatakan AS siap membantu perjuangan kebebasan di Iran.
Di sisi lain, Reza Pahlavi—putra mahkota Iran yang berada di pengasingan—menyerukan gerakan "merebut kendali kota". Ia mendorong massa menggunakan simbol bendera "singa dan matahari" yang menjadi identitas pemerintahan ayahnya sebelum jatuh pada 1979.
Protes ini dinilai sebagai tantangan domestik paling serius bagi rezim Teheran dalam beberapa tahun terakhir, mengingat skalanya yang meluas meski di bawah tekanan hukum dan isolasi digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


















































