
Menteri Keuangan Purbaya. - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah tengah mengkaji pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat yang masuk desil 10. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan tersebut berpotensi menghemat sekitar 10 persen dari anggaran subsidi energi sekaligus membuat penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.
Purbaya mengatakan pemerintah belum bermaksud memperketat subsidi BBM secara keseluruhan. Pembatasan terhadap kelompok desil 10 masih akan dicoba dalam beberapa bulan ke depan sebagai bagian dari upaya memastikan subsidi diterima kelompok masyarakat yang memang membutuhkan.
“Enggak, (subsidi BBM) enggak diperketat. Cuman akan dipastikan nanti, yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin akan coba nanti berapa bulan ke depan yang desil 10 kita batasin dulu," kata Purbaya usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis.
Penghematan Diperkirakan Sekitar 10 Persen
Purbaya mengatakan pemerintah masih menghitung secara lebih rinci besaran penghematan anggaran yang dapat diperoleh dari pembatasan subsidi BBM untuk desil 10.
Namun, ia memperkirakan nominal penghematan berada di kisaran sepersepuluh atau sekitar 10 persen dari anggaran subsidi energi.
"Nanti ada penghematan (anggaran) tapi kita masih hitung. Kira-kira ya sepersepuluhnya kalau saya enggak salah. Ambil *flat-*nya sepersepuluh,” katanya menambahkan.
Dengan demikian, rencana pembatasan tersebut tidak hanya berkaitan dengan distribusi BBM bersubsidi, tetapi juga dengan pengelolaan anggaran subsidi energi dalam APBN 2026.
Pemerintah sebelumnya telah mengalokasikan anggaran subsidi energi dalam jumlah besar untuk tahun berjalan.
Anggaran Subsidi Energi Rp210,1 Triliun
Dalam APBN 2026, pemerintah menganggarkan subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun.
Angka tersebut mencapai sekitar 65,87 persen dari total anggaran subsidi yang ditetapkan dalam APBN 2026 sebesar Rp318,9 triliun.
Jika anggaran subsidi digabungkan dengan kompensasi, jumlah dana yang digelontorkan pemerintah untuk ketahanan energi mencapai Rp381,3 triliun.
Besarnya anggaran tersebut menjadi salah satu konteks dalam rencana pemerintah melakukan penataan penyaluran subsidi BBM.
Pembatasan untuk kelompok desil 10 disebut sebagai salah satu cara yang sedang dipertimbangkan agar subsidi energi lebih tepat sasaran.
Pembatasan Pertalite Desil 9 dan 10 Masih Dibahas
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan rencana pembatasan Pertalite bagi masyarakat yang masuk desil 9 dan 10 masih berada dalam tahap pembahasan.
Pernyataan Bahlil disampaikan sehari sebelumnya, Rabu (19/8). Ia menegaskan belum ada keputusan baru yang mengubah pola distribusi Pertalite saat ini.
“Pembatasan Pertalite masih di dalam pembahasan, ya,” kata Bahlil, Rabu (19/8) lalu.
Bahlil menjelaskan distribusi Pertalite masih berlangsung seperti biasa selama pembahasan pemerintah belum menghasilkan keputusan.
Dengan kata lain, rencana pembatasan belum menjadi aturan baru yang diterapkan terhadap distribusi Pertalite.
Aturan Pertalite Saat Ini Masih Berlaku
Bahlil menyampaikan ketentuan yang berlaku saat ini tetap menetapkan batas penggunaan Pertalite untuk jenis kendaraan tertentu.
Untuk bus dan truk, batas penggunaan Pertalite yang berlaku adalah 200 liter per hari. Sementara itu, kendaraan roda empat memiliki batas penggunaan 50 liter per hari.
Ketentuan tersebut masih menjadi acuan selama pemerintah membahas rencana pembatasan Pertalite untuk desil 9 dan 10.
Bahlil juga mengingatkan bahwa Pertalite merupakan BBM yang ditujukan bagi masyarakat yang berhak memperoleh subsidi energi.
Masyarakat Mampu Diminta Gunakan BBM Nonsubsidi
Menurut Bahlil, masyarakat yang sudah mampu secara ekonomi seharusnya tidak menggunakan BBM bersubsidi karena subsidi ditujukan untuk kelompok yang berhak menerimanya.
Ia meminta masyarakat yang dinilai sudah mampu untuk beralih menggunakan BBM nonsubsidi.
“Yang sudah kaya-kaya, yang sudah mampu itu jangan mengambil hak rakyat, lah. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” kata Bahlil.
Pernyataan tersebut disampaikan seiring dengan pembahasan pemerintah mengenai penyaluran subsidi Pertalite untuk kelompok masyarakat berdasarkan desil.
Sementara itu, dari sisi anggaran, pemerintah masih menghitung potensi penghematan yang dapat diperoleh jika pembatasan subsidi BBM bagi desil 10 diterapkan.
Rencana tersebut hingga kini berjalan bersamaan dengan pembahasan mengenai ketepatan sasaran subsidi, sementara distribusi Pertalite masih mengikuti aturan yang berlaku sebelum adanya keputusan baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.




































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5539824/original/003583100_1774624130-IMG_6564.JPG.jpeg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5324850/original/079448900_1755868038-Elkan-Baggott.jpg)



:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5215189/original/094397100_1746795977-20250509AA_Persija_Jakarta_vs_Bali_United-8.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5558829/original/015961100_1776485350-IMG_20260418_120558_524.jpg)


:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5399789/original/029438800_1762005007-Dewa_United_vs_Shan_United-8.jpg)