
Tangkapan layer website cekbansos.kemensos.go.id untuk cek status desil DTSEN dan penerima bansos PKH-BPNT. / cekbansos.kemensos.go.id\r\n\r\n
Harianjogja.com, SLEMAN—Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sleman menyoroti perubahan desil kesejahteraan penyandang disabilitas yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan. Menurut organisasi tersebut, sejumlah indikator yang digunakan pemerintah masih berpotensi menempatkan penyandang disabilitas pada kategori kesejahteraan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Ketua PPDI Sleman, Sutrisno Joyo, mengatakan penyandang disabilitas memiliki kebutuhan yang berbeda dibandingkan masyarakat non-disabilitas. Karena itu, fasilitas yang tersedia di rumah tidak bisa langsung dijadikan ukuran bahwa kondisi ekonomi mereka telah meningkat.
Ia mencontohkan sejumlah penyandang disabilitas lanjut usia yang sudah tidak lagi memiliki kemampuan bekerja, tetapi justru tercatat berada pada desil 7 hingga desil 10. Salah satu faktor yang disebut memengaruhi penilaian tersebut adalah kondisi rumah yang telah menggunakan lantai keramik atau memiliki kloset duduk.
"Alasannya apa? Karena kamar mandinya, rumahnya sudah keramik, kamar mandinya sudah kloset duduk," kata Sutrisno kepada Harianjogja.com, Sabtu (5/9/2026).
Menurut Sutrisno, keberadaan kloset duduk maupun fasilitas aksesibel lainnya tidak dapat disamakan dengan indikator peningkatan kemampuan ekonomi. Bagi penyandang disabilitas, fasilitas tersebut merupakan kebutuhan dasar yang membantu mereka menjalankan aktivitas sehari-hari secara mandiri.
Ia menjelaskan pengguna kursi roda, misalnya, akan mengalami kesulitan apabila fasilitas sanitasi yang tersedia tidak dirancang sesuai kebutuhan fisiknya.
"Kalau pakai kursi roda, toilet tidak pakai kloset duduk terus gimana? Bisa dibayangkan kesulitannya," ujarnya.
Karena memiliki kebutuhan khusus, PPDI menilai pendekatan penilaian kesejahteraan penyandang disabilitas seharusnya berbeda dengan masyarakat pada umumnya. Indikator yang digunakan perlu mempertimbangkan aspek kerentanan, kemampuan bekerja, hingga kebutuhan aksesibilitas yang melekat pada kelompok disabilitas.
"Tidak bisa disamakan dengan masyarakat yang non-disabilitas, perlakuannya," ucapnya.
Sutrisno mengungkapkan perubahan desil berpotensi berdampak langsung terhadap akses bantuan sosial yang selama ini diterima penyandang disabilitas. Sejumlah warga disabilitas yang masuk dalam desil tinggi disebut tidak lagi memperoleh bantuan karena dianggap memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih baik.
Dampak lain yang dikhawatirkan adalah berkurangnya akses terhadap layanan kesehatan melalui skema bantuan pemerintah. Penyandang disabilitas yang tidak lagi masuk kategori penerima bantuan harus mengurus kembali kepesertaan BPJS Kesehatan melalui Dinas Sosial untuk mendapatkan jaminan kesehatan.
"Kalau di Puskesmas harus daftar seperti umumnya orang karena enggak terdaftar lagi di JKN," katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, PPDI Sleman meminta evaluasi penentuan desil dilakukan secara lebih komprehensif dengan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah. Sutrisno mengaku telah menyampaikan usulan tersebut kepada Dinas Sosial Kabupaten Sleman.
Menurutnya, koordinasi antara Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan perwakilan penyandang disabilitas penting dilakukan agar data yang digunakan pemerintah dapat diverifikasi dengan kondisi nyata di lapangan.
PPDI juga mengusulkan adanya forum bersama yang memungkinkan seluruh pihak membandingkan data administratif dengan fakta yang dihadapi penyandang disabilitas sehari-hari.
"Antara penyandang disabilitas itu mungkin perwakilan ketuanya kemudian dari BPS, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial itu duduk bersama. Mungkin di situ akan diserahkan, ini loh dataku yang benar, ini yang real di lapangan," pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Sosial Sleman, Wawan Widiantoro, belum memberikan tanggapan terkait usulan dan masukan yang disampaikan PPDI Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































