Bulog Usul DMO Minyakita 100 Persen, Tunggu Keputusan Kemendag

3 hours ago 3

Newswire

Newswire Sabtu, 05 September 2026 14:32 WIB

Bulog Usul DMO Minyakita 100 Persen, Tunggu Keputusan Kemendag

Pedagang menata Minyakita di Bandung, Jawa Barat. Bisnis.com/Rachman

Harianjogja.com, JAKARTA— Perum Bulog mengusulkan agar porsi penyaluran Domestic Market Obligation (DMO) Minyakita melalui BUMN pangan dinaikkan menjadi 100 persen. Usulan tersebut telah disampaikan secara tertulis kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag), tetapi Bulog masih menunggu keputusan pemerintah.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan usulan tersebut disampaikan setelah adanya arahan dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Peningkatan porsi distribusi melalui BUMN pangan dinilai diperlukan untuk memperkuat ketersediaan Minyakita di pasar nasional.

“Kami sudah mengajukan secara tertulis kepada Pak Mendag untuk kenaikan DMO untuk BUMN,” kata Rizal seusai meninjau operasi pasar di Pasar Jatinegara, Jakarta, Sabtu (5/9/2026).

Rizal menegaskan Bulog mengajukan kenaikan porsi tersebut hingga 100 persen sesuai arahan Menteri Pertanian.

“Kemudian sesuai dengan perintah Pak Mentan kami mengajukan supaya 100 persen,” ujarnya.

Menurut dia, keputusan akhir terkait perubahan porsi DMO tersebut berada di tangan pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan.

“Nah, kami tinggal menunggu kebijakan dari pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan, agar DMO Minyakita khususnya BUMN dinaikkan sehingga untuk menjamin ketersediaan Minyakita di pasar nasional,” ucapnya.

Aturan DMO Minyakita Saat Ini

Saat ini, ketentuan penyaluran DMO Minyakita melalui BUMN pangan belum mencapai 100 persen. Kemendag pada 4 Agustus 2026 menyebut produsen diwajibkan menyalurkan sedikitnya 35 persen realisasi DMO melalui BUMN pangan.

Ketentuan tata kelola Minyakita tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah melalui Permendag Nomor 20 Tahun 2026.

Dalam perkembangannya, realisasi penyaluran DMO melalui BUMN pangan telah melampaui batas minimal yang ditetapkan pemerintah.

Hingga saat data tersebut disampaikan, realisasi penyaluran DMO melalui BUMN pangan mencapai 413.256 ton, atau sekitar 49,90 persen dari total kewajiban produsen.

Dari total tersebut, Bulog mendapatkan pasokan sebanyak 308.057 ton, sedangkan ID FOOD memperoleh 105.199 ton.

Angka realisasi tersebut menunjukkan porsi distribusi melalui BUMN pangan telah berada di atas ketentuan minimal 35 persen. Namun, pemerintah masih mengkaji kemungkinan peningkatan porsi tersebut.

Realisasi DMO Minyakita Meningkat

Realisasi DMO Minyakita pada Juli 2026 tercatat mencapai 122.745 ton. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan bulan sebelumnya setelah penyaluran sempat mengalami penurunan pada periode Februari hingga Mei.

Sebelumnya, pada Juni 2026, Kemendag menyatakan pemerintah tengah mengkaji peningkatan distribusi Minyakita melalui BUMN pangan menjadi lebih dari 50 persen.

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan ketentuan minimal yang saat itu berada pada level 35 persen. Namun, dalam perkembangan terbaru, Bulog mengajukan porsi yang jauh lebih besar, yakni 100 persen.

Usulan tersebut bukan pertama kalinya muncul. Pada 29 Juni 2026, Rizal juga menyampaikan bahwa Menteri Pertanian mengusulkan agar distribusi Minyakita melalui BUMN pangan ditingkatkan menjadi 100 persen.

Kini Bulog kembali menunggu keputusan Kemendag mengenai usulan tersebut.

Harga Minyakita dan Batas HET

Peningkatan distribusi melalui BUMN pangan diharapkan dapat memperkuat pasokan Minyakita di pasar nasional. Ketersediaan pasokan menjadi salah satu perhatian dalam tata kelola komoditas minyak goreng rakyat tersebut.

Pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita sebesar Rp15.700 per liter.

Namun, berdasarkan data Kemendag yang dipublikasikan pada 4 Agustus 2026, rata-rata harga Minyakita secara nasional sempat berada di atas HET. Harga rata-rata saat itu tercatat mencapai Rp15.869 per liter.

Kondisi tersebut menjadi salah satu konteks dalam upaya pemerintah menjaga distribusi dan ketersediaan Minyakita. Melalui usulan kenaikan porsi DMO untuk BUMN pangan, Bulog berharap pasokan dapat lebih terjamin di pasar nasional.

Meski demikian, realisasi usulan DMO 100 persen masih menunggu kebijakan pemerintah. Bulog menyatakan posisinya saat ini adalah menunggu keputusan Kemendag mengenai perubahan porsi distribusi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |