Polisi usut dugaan kekeliruan prosedur saat periksa ayah tiri Alvaro

4 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian tengah mengusut dugaan adanya kekeliruan prosedur dalam penanganan tersangka pembunuhan terhadap Alvaro Kiano Nugroho (6) sekaligus ayah tiri korban, yakni Alex Iskandar (AI) di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.

"Bidang Propam Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan terkait apakah ada kekeliruan, kesengajaan atau kealpaan dari anggota piket reserse pada saat itu, hingga tersangka bisa melakukan bunuh diri di ruang konseling," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly.

Nicholas saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, menjelaskan, pemeriksaan internal dilakukan untuk menilai apakah ada kesalahan atau kelalaian anggota saat kejadian berlangsung.

Bidang Propam Polda Metro Jaya masih menyelidiki apakah ada kelalaian dalam pengawasan maupun penyimpangan dari standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Selain itu, Nicolas menekankan, proses investigasi ini penting untuk menguji kepatuhan prosedural dan memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Baca juga: Komnas PA DKI minta aturan lapor anak hilang 1x24 jam diubah

Baca juga: Penyidikan kasus kematian Alvaro tetap berlanjut meski pelaku tewas

Termasuk evaluasi terhadap mekanisme pengawasan tersangka yang belum menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum ditahan.

"Kami mendukung penuh proses yang dilakukan Propam. Jika nantinya ditemukan pelanggaran prosedur, tentu akan ada tindakan tegas," tegas Nicolas.

Nicolas mengatakan, status AI saat itu sudah ditingkatkan sebagai tersangka. Namun, penyidik belum memasukkannya ke ruang tahanan karena prosedur penahanan mewajibkan adanya pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

"Sebelum seseorang ditahan, wajib dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi fisik mereka, termasuk memastikan tidak ada penyakit menular atau kondisi tertentu yang membahayakan tahanan lain," katanya.

Karena pemeriksaan terhadap AI berlangsung hingga larut malam, penyidik memutuskan untuk mengistirahatkan tersangka di sofa ruang konseling sembari menunggu pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan keesokan paginya.

Baca juga: Komnas PA desak DKI perbanyak CCTV imbas kasus Alvaro

​​​​​​​Baca juga: Ini penyebab kerangka Alvaro ditemukan berceceran

Dalam periode istirahat inilah AI ditemukan tewas gantung diri. Meski tersangka AI telah meninggal dunia, Nicolas memastikan penyidikan kasus kematian Alvaro tetap berjalan.

Polisi tetap akan menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dan melengkapi rangkaian bukti terkait dugaan kekerasan terhadap korban.

Hasil pemeriksaan Propam baru akan diumumkan setelah seluruh proses penyidikan internal dinyatakan rampung.

Adapun jenazah tersangka kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Alvaro Kiano Nugroho, yakni Alex Iskandar (49) telah dimakamkan keluarga di TPU Kedaung, Kota Tangerang.

"Sudah, jenazah diambil keluarganya dan dimakamkan Minggu malam itu juga di TPU Kedaung, Tangerang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/11).

Baca juga: RS Polri pastikan kerangka di Bogor jasad Alvaro Kiano

Baca juga: Alvaro dimakamkan di Tanah Wakaf Masjid Jami' Al Muflihun Bintaro

Kepolisian menyatakan Alex ditemukan tewas diduga akibat bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (23/11) pagi.

Menurut keterangan polisi, Alex ditemukan gantung diri tidak lama usai proses penangkapan kepada dirinya.

Polisi kemudian menemukan Alvaro yang hilang sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, itu dalam kondisi meninggal dunia dan menangkap Alex pada Rabu (19/11) malam.

Polisi juga mengungkap motif pembunuhan Alvaro, yakni karena ayah tirinya itu cemburu dengan sang istri.

Baca juga: Ini rangkaian kekerasan yang dialami Alvaro sebelum tewas

Baca juga: Pembunuh Alvaro sempat pinjam cangkul dan berniat untuk kubur korban

Sebelumnya, polisi menemukan Alvaro yang hilang sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, itu dalam kondisi meninggal dunia di Kali Cilalay, Bogor, Jawa Barat.

Alvaro ditemukan dalam keadaan sudah berbentuk kerangka, yang kemudian akan dipastikan oleh Kepolisian melalui tes DNA.

Alvaro terhitung hilang selama delapan bulan. Keberadaannya sudah tidak terdeteksi sejak Kamis, 6 Maret 2025.

Kepolisian mengungkap pelaku pembunuhan anak laki-laki bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) yang hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, adalah ayah tiri.

Alvaro Kiano Nugroho dimakamkan di Tanah Wakaf Masjid Jami' Al Muflihun Bintaro, Jakarta Selatan, pada Kamis.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |