Harianjogja.com, JAKARTA—Rencana Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mendatangi kantor PT ByteDance Indonesia pada Selasa (7/7/2026) resmi dibatalkan. Keputusan itu diambil setelah DPR, pemerintah, serta manajemen Tokopedia-TikTok mencapai kesepakatan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1.250 karyawan.
Kesepakatan tersebut lahir dalam pertemuan di Gedung DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Pertemuan juga dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, President Director PT Tokopedia Stephanie Susilo, serta perwakilan manajemen TikTok dari China sebagai pemilik ByteDance.
Manajemen Tegaskan Tidak Ada PHK Massal
Dalam forum tersebut, President Director PT Tokopedia, Stephanie Susilo, menyampaikan bahwa tidak akan ada PHK terhadap sekitar 1.250 karyawan Tokopedia dan TikTok sebagaimana yang sebelumnya dikhawatirkan.
Pihak manajemen menjelaskan, proses yang saat ini berlangsung merupakan penataan ulang organisasi dan sumber daya manusia sebagai konsekuensi integrasi perusahaan setelah akuisisi Tokopedia oleh ByteDance. Langkah tersebut ditegaskan bukan merupakan program PHK massal.
Selain itu, perusahaan mengungkapkan bahwa sebagian karyawan memilih mengundurkan diri secara sukarela dengan menerima paket kompensasi yang telah ditawarkan. Sementara itu, sebagian lainnya masih menunggu selesainya proses penataan organisasi.
Sebagai bagian dari proses tersebut, perusahaan juga menyediakan sekitar 100 lowongan kerja di lingkungan TikTok yang dapat diisi oleh karyawan yang terdampak penyesuaian organisasi.
Said Iqbal Sambut Hasil Pertemuan
Menanggapi perkembangan tersebut, Said Iqbal mengapresiasi langkah cepat DPR bersama pemerintah yang memfasilitasi dialog antara perusahaan dan para pemangku kepentingan.
"Oleh karena itu, saya membatalkan rencana kunjungan ke kantor PT ByteDance yang semula dijadwalkan pada Selasa, 7 Juli 2026. Saya menyambut baik hasil pertemuan yang dipimpin Prof. Sufmi Dasco Ahmad bersama pemerintah dan manajemen perusahaan karena telah menghasilkan langkah-langkah konkret untuk menghindari PHK terhadap karyawan Tokopedia dan TikTok," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (6/7/2026).
Tetap Awasi Pelaksanaan Komitmen
Sebelumnya, Said Iqbal berencana mendatangi kantor ByteDance untuk meminta penjelasan mengenai kabar PHK sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak pekerja setelah akuisisi Tokopedia oleh ByteDance.
Ia juga ingin memperoleh penjelasan terkait proses restrukturisasi perusahaan serta memastikan hak-hak pekerja tetap dipenuhi selama proses tersebut berlangsung.
Meski agenda kunjungan dibatalkan, Said menegaskan pengawasan terhadap pelaksanaan komitmen perusahaan akan tetap dilakukan. Menurutnya, proses penataan organisasi harus berjalan sesuai kesepakatan, menghormati hak-hak pekerja, serta tidak berkembang menjadi PHK massal yang merugikan karyawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































