Ilustrasi Perumahan. - Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan melakukan sertifikasi terhadap pengembang perumahan yang berniat membangun perumahan di Bumi Sembada. Sertifikasi ini penting agar kualitas bangunan terjaga, termasuk pemenuhan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).
Ketua Tim Kerja Perumahan Formal Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman, Agung Yuntoro, mengatakan pengembang perumahan yang memiliki proyek pembangunan di Kabupaten Sleman tidak semuanya berasal dari Sleman.
BACA JUGA: Animo Warga Tinggal di Rusunawa Jogja Tinggi, Sejumlah KK Masuk Daftar Tunggu
Diakuinya, ada pengembang yang memang dari luar daerah. “Dengan sertifikasi, kami berharap pengembang yang melaksanakan pembangunan di Sleman benar-benar pengembang yang sehat baik finansial hingga pelaksanaan fisik, track record juga bagus,” kata Agung dihubungi, Sabtu (28/6/2025).
Apabila pengembang perumahan memiliki track record buruk dan nekat membangun di Sleman, ada potensi pengabaian hak-hak konsumen. Agung mengakui masih ada pembangunan perumahan yang mangkrak.
Sebenarnya, unit kapling perumahan sudah terjual, tapi pengembang tidak segera membangun. Hal-hal semacam ini yang dicegah Pemkab Sleman.
Sertifikasi ini, kata Agung akan sangat membantu Pemerintah Pusat dalam menyelenggarakan program tiga juta rumah. Program itu merupakan inisiatif Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah mengatasi backlog perumahan dan menyediakan rumah layak huni, khususnya bagi MBR.
BACA JUGA: Pemerintah Setujui Kredit Rumah Subsidi untuk 101.707 Orang, Butuh APBN Rp12,59 Triliun
Belum lama ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah meminta sejumlah data berkenaan dengan rencana pembangunan rumah MBR di Sleman.
Agung juga mengungkapkan sejumlah tantangan pembangunan rumah MBR. Harga tanah di Bumi Sembada saat ini melonjak seiring pertumbuhan perekonomian dan kawasan. Sebab itu, emkab Sleman sejak lama telah mendorong pembangunan hunian vertikal baik rumah susun MBR maupun kelas menengah ke atas.
Selain rumah susun sederhana sewa (rusunawa), Pemkab memiliki gagasan membangun rumah susun milik (rusunami). “Kami pernah membuat pilot project rusun kalurahan. Kami sudah punya rencana di Ambarketawang pakai tanah kas desa. Ke depan, kalau Kementerian PU bertanya ya kami menyarankan untuk rusun yang dibangun di kalurahan,” katanya.
Ihwal program tiga juta rumah, DPUPKP Sleman masih menunggu arahan lebih lanjut. Saat ini masih dilakukan pendataan oleh Kementerian PU. Belum ada kepastian waktu pembangunan hingga mekanisme pengadaan lahan.
Menurut Agung, tiga juta rumah tersebut tidak seluruhnya membangun dari nol. Perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) juga menjadi bagian dari program pembangunan tiga juta rumah. Intinya adalah penyediaan rumah layak huni.
Kepala Bidang Perumahan DPUPKP Sleman, Suwarsono, mengaku ada 597 penerima manfaat rehabilitasi RTLH di Bumi Sembada pada 2025. Penyaluran anggaran rehab dengan total Rp8,3 miliar ke rekening penerima manfaat dilakukan pada pertengahan Juli 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News