Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul menyebut, luasan kawasan kumuh di wilayahnya tercatat mencapai 200,22 hektare. Penanganannya tidak seluruhnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten karena terbagi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, bergantung pada luasan kawasan tersebut.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPUPKP Bantul, Erwin Prasmanta menjelaskan, pembagian kewenangan penanganan kawasan kumuh telah diatur berdasarkan skala wilayah. Kawasan kumuh dengan luasan besar menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, kawasan menengah ditangani pemerintah provinsi, sementara yang lebih kecil menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
“Kumuh itu dibagi menurut luasannya. Kalau luas, provinsi. Kalau kecil, kabupaten. Yang sangat besar, itu pusat,” kata Erwin, Sabtu (10/1/2026).
Ia menyebut, sejumlah kawasan kumuh di wilayah selatan Bantul hingga saat ini masih didominasi kewenangan pemerintah pusat dan provinsi karena luasannya cukup besar. Beberapa lokasi yang masuk kategori tersebut antara lain berada di Kapanewon Kretek, Sanden, dan sebagian wilayah di pesisir selatan.
Menurut Erwin, Pemerintah Kabupaten Bantul tetap melakukan intervensi terbatas, terutama pada program rumah tidak layak huni (RTLH), meski pelaksanaannya sangat bergantung pada kemampuan APBD. Tidak semua rumah bisa ditangani karena program RTLH memiliki kriteria tertentu, termasuk kondisi fisik rumah dan tingkat pendapatan penghuninya.
“Kalau RTLH itu sesuai kemampuan APBD. Pelan-pelan. Kumuh bisa dikurangi, tapi tidak bisa dihapus,” ujarnya.
Ia menambahkan, kawasan kumuh akan selalu menjadi tantangan karena pertumbuhan penduduk dan dinamika sosial ekonomi masyarakat. Seiring meningkatnya standar hidup, muncul pula penilaian baru terhadap kelayakan hunian.
Kepala DPUPKP Bantul Jimmy Simbolon menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan anggaran untuk pembenahan kawasan permukiman kumuh di tiga lokasi di Kapanewon Kasihan pada tahun ini. Usulan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), tetapi hingga kini belum final.
“Kami sudah mengajukan anggaran, tetapi masih dalam proses dan terus kami pantau perkembangannya,” kata Jimmy.
Ia berharap dukungan pendanaan dari pemerintah pusat dan provinsi dapat mempercepat penanganan kawasan kumuh di Bantul, mengingat keterbatasan anggaran daerah masih menjadi kendala utama dalam upaya peningkatan kualitas permukiman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


















































