Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami tiga pejabat Bank Indonesia mengenai rapat penyaluran dana program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) saat mereka diperiksa sebagai saksi pada Rabu (18/6/2025).
BACA JUGA: Palmeiras Menang 2-0 Atas Al Ahly
"Para saksi didalami terkait dengan keikutsertaan, dan pengetahuan mereka mengenai isi dari rapat-rapat yang membahas penyaluran dana," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Budi mengatakan bahwa tiga saksi tersebut adalah Kepala Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial Bank Indonesia Nita Ariesta Muelgini, Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik BI Puji Widodo, dan Kepala Departemen Keuangan BI Pribadi Santoso.
Ketiganya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BI.
Selain mereka, Budi mengatakan bahwa KPK pada Rabu (18/6) turut memeriksa anggota DPR RI Satori sebagai saksi kasus tersebut.
Saksi Satori didalami terkait dengan keterkaitan yang bersangkutan dalam Program Sosial Bank Indonesia (PSBI)," ujarnya.
Sementara itu, saksi Puji Widodo usai diperiksa pada Rabu (18/6), mengaku tidak mengurus tugas yang berkaitan dengan CSR BI atau PSBI.
Adapun Satori pada Rabu (18/6) mengaku memberikan keterangan tambahan kepada penyidik KPK.
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait perkara tersebut.
Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada tanggal 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada tanggal 19 Desember 2024.
KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan juga telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara