Kemenkes: 3 Juta Warga Terpapar Asap Karhutla, Wajib Pakai Masker

9 hours ago 6

 3 Juta Warga Terpapar Asap Karhutla, Wajib Pakai Masker

Siswa berjalan di halaman sekolah sebelum dimulainya kegiatan belajar mengajar di SD Negeri 4 Menteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (21/8/2026). Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memberlakukan kebijakan untuk siswa SD dan SMP dengan menunda waktu masuk jam pelajaran menjadi pukul 08.00 WIB, meniadakan sementara kegiatan di luar ruangan, wajib memakai masker, dan menerapkan pembelajaran jarak jauh bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatka

Harianjogja.com, JAKARTA— Sekitar 3 juta orang terpapar langsung kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di sejumlah wilayah Indonesia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat memakai masker dan rutin memantau kualitas udara untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan langkah tersebut penting untuk mengurangi paparan partikel halus PM2,5 yang terdapat dalam asap karhutla. Partikel tersebut dapat masuk ke saluran pernapasan dan meningkatkan risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terutama bagi kelompok rentan.

Budi menyampaikan hal tersebut di Jakarta, Minggu (23/8/2026). Kelompok yang dinilai lebih berisiko antara lain anak-anak, ibu hamil, lansia, serta warga dengan riwayat asma dan penyakit paru.

Karhutla Menyebar di 87 Kabupaten/Kota

Berdasarkan data Kemenkes per Jumat (21/8), karhutla telah menyebar sampai dengan 87 kabupaten/kota di tujuh provinsi. Wilayah tersebut meliputi Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

Dari sebaran tersebut, sekitar 3 juta jiwa di 37 kabupaten/kota terpapar langsung oleh kabut asap.

"Yang pertama untuk karhutla, banyak partikel-partikel, istilahnya PM2,5. Itu banyak bertebaran di udara dan itu sangat mengganggu paru-paru kita, pernapasan kita, banyak penyakit pernapasan seperti infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA," kata Budi.

PM2,5 merupakan partikel udara yang dihasilkan dari pembakaran hutan dan lahan dengan ukuran kurang dari 2,5 mikrometer. Menurut Budi, partikel ini berbahaya karena dapat terhirup hingga ke rongga terdalam paru-paru.

Paparan PM2,5 juga dapat memicu sejumlah keluhan medis. Gangguan yang muncul mulai dari iritasi mata, tenggorokan gatal, sesak napas, hingga memperburuk kondisi penyakit paru kronis.

Masker dan Pantau Kualitas Udara

Kemenkes mengimbau masyarakat menjadikan masker sebagai perlindungan pertama ketika kondisi udara mulai terganggu asap karhutla. Warga juga didorong rutin memeriksa indeks kualitas udara secara mandiri melalui berbagai aplikasi resmi.

Pemantauan kualitas udara dinilai penting agar masyarakat dapat menentukan langkah yang tepat sebelum melakukan aktivitas di luar rumah. Kondisi udara dapat menjadi pertimbangan bagi warga untuk mengurangi paparan asap.

Kemenkes juga mengingatkan masyarakat tidak menyepelekan gejala gangguan pernapasan meskipun awalnya terlihat ringan. Warga yang mengalami sesak napas, batuk menetap, nyeri dada, hingga iritasi mata berat diimbau segera mencari pertolongan medis ke puskesmas atau rumah sakit terdekat sebelum kondisi memburuk.

DPR Minta Perlindungan Warga Jadi Prioritas

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta pemerintah tetap menempatkan perlindungan masyarakat terdampak sebagai prioritas di tengah berbagai upaya pemadaman karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan.

Menurut Hetifah, perkembangan karhutla dalam beberapa hari terakhir menunjukkan persoalan tersebut tidak lagi dapat dilihat semata sebagai kebakaran hutan. Karhutla telah menjadi ancaman bencana yang berdampak langsung terhadap keselamatan, kesehatan, mobilitas, dan aktivitas masyarakat.

"Ketika asap sudah mengganggu jarak pandang, aktivitas masyarakat dan penerbangan, serta berpotensi mengganggu kesehatan warga, maka keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama," kata Hetifah dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/6/2026).

Karena itu, Hetifah meminta pemerintah daerah memastikan kesiapan fasilitas kesehatan, ketersediaan masker yang sesuai, informasi kualitas udara, serta perlindungan khusus bagi kelompok rentan. Anak-anak, lansia, ibu hamil, dan masyarakat yang memiliki kerentanan kesehatan menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus.

Hetifah juga meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memperkuat sistem komando dan koordinasi di daerah yang mengalami peningkatan karhutla.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |