Jadwal SIM Sleman Jumat 10 Juli 2026, Satpas, MPP & Simeru Malam

20 hours ago 5

Jadwal SIM Sleman Jumat 10 Juli 2026, Satpas, MPP & Simeru Malam

Foto ilustrasi mobil pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, SLEMAN—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Sleman pada Jumat (10/7/2026) semakin fleksibel dengan beragam pilihan lokasi dan waktu pelayanan. Polresta Sleman menghadirkan opsi lengkap mulai dari Satpas, Mal Pelayanan Publik (MPP), SIM keliling, hingga layanan malam bertajuk Simeru.

Kemudahan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada jam kerja. Warga kini dapat menyesuaikan jadwal perpanjangan SIM dengan aktivitas harian tanpa harus mengorbankan pekerjaan atau kegiatan lainnya.

Jadwal Layanan SIM Sleman Juli 2026

Pelayanan utama tetap tersedia di Satpas dengan jadwal:

Senin–Jumat: 08.00–11.00 WIB

Sabtu: 08.00–10.00 WIB

Selain itu, layanan juga hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sleman pada tanggal: 2, 3, 6, 8, 9, 10, 11, 15, 16, 17, 20, 22, 23, 24, 27, 29, dan 30 Juli 2026, pukul 08.00–11.00 WIB.

MPP menjadi salah satu lokasi favorit karena menawarkan fasilitas yang nyaman, antrean tertata, serta sistem pelayanan yang lebih modern.

SIM Keliling Sleman

Untuk menjangkau masyarakat lebih luas, layanan SIM keliling hadir di beberapa titik strategis:

7 Juli 2026: Polsek Cangkringan (08.30–11.00 WIB)

14 Juli 2026: Mitra 10 (08.30–11.00 WIB)

21 Juli 2026: Kalurahan Candibinangun (08.30–11.00 WIB)

Layanan ini memudahkan warga karena lokasinya lebih dekat dengan permukiman, sehingga menghemat waktu dan biaya perjalanan.

Simeru, Layanan SIM Malam Favorit Warga

Inovasi menarik lainnya adalah layanan SIM malam atau Simeru. Program ini digelar setiap Sabtu di Sleman City Hall pada tanggal 4, 11, 18, dan 25 Juli 2026, pukul 19.00–21.00 WIB.

Konsep pelayanan di pusat perbelanjaan membuat suasana lebih santai dan nyaman. Tak heran, layanan ini menjadi pilihan favorit bagi pekerja yang tidak sempat mengurus SIM di siang hari.

Syarat Perpanjangan SIM

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku telah habis, pemohon wajib membuat SIM baru di Satpas.

Dokumen yang harus disiapkan:

  • Fotokopi e-KTP
  • SIM lama yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat
  • Hasil tes psikologi

Kelengkapan berkas akan mempercepat proses pelayanan dan menghindari kendala di lokasi.

Biaya Resmi Perpanjangan SIM

Berikut tarif resmi sesuai ketentuan:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B1/B2: Rp80.000
  • SIM C: Rp80.000
  • SIM D: Rp30.000

Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, dan asuransi.

Tips Agar Layanan Lebih Cepat

Tingginya minat masyarakat membuat kuota layanan cepat habis. Agar proses berjalan lancar, warga disarankan:

  • Datang lebih awal
  • Menyiapkan dokumen lengkap dari rumah
  • Memilih lokasi dengan antrean lebih sedikit

Dengan beragam pilihan layanan ini, masyarakat Sleman kini semakin mudah memperpanjang SIM. Fleksibilitas waktu dan lokasi menjadi bukti peningkatan kualitas pelayanan publik yang semakin adaptif terhadap kebutuhan warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |