Harianjogja.com, JOGJA—Layanan SIM Keliling Sleman kembali digelar pada Sabtu, 7 Februari 2026, untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Sleman melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C melalui operasional bus layanan bergerak dengan pilihan waktu pagi hingga malam hari.
Melalui Bus SIM Keliling, pemohon dapat mengakses layanan perpanjangan SIM di sejumlah titik strategis tanpa harus datang ke kantor Satlantas. Skema pelayanan ini dirancang agar masyarakat memiliki alternatif lokasi dan waktu yang lebih fleksibel, khususnya bagi warga dengan aktivitas padat.
Selain layanan reguler pada pagi dan siang hari, Satlantas Polresta Sleman juga menghadirkan SIM Keliling malam yang dipusatkan di kawasan pusat perbelanjaan. Layanan malam ini diharapkan menjadi solusi bagi warga yang tidak dapat mengurus SIM pada jam kerja.
Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Sleman Sabtu 7 Februari 2026:
Bus SIM Keliling MPP Sleman (08.00–11.00 WIB)
Kamis, 5 Februari 2026
Kamis, 12 Februari 2026
Kamis, 19 Februari 2026
Kamis, 26 Februari 2026
Bus SIM Keliling (08.30–11.00 WIB)
Selasa, 3 Februari 2026: Kalurahan Candibinangun
Selasa, 10 Februari 2026: Polsek Cangkringan
Selasa, 24 Februari 2026: Mitra 10
SIM Keliling Malam (19.00–21.00 WIB)
Sabtu, 7 Februari 2026: Sleman City Hall
Sabtu, 14 Februari 2026: Sleman City Hall
Sabtu, 21 Februari 2026: Sleman City Hall
Satlantas Polresta Sleman menegaskan layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku dan tidak melayani pembuatan SIM baru. Pemohon diwajibkan membawa E-KTP, SIM lama, surat keterangan kesehatan, surat keterangan psikologi, serta Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar proses perpanjangan dapat berlangsung cepat, tertib, dan lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


















































