Ilustrasi lurah atau kepala desa. - Harian Jogja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul mengalokasikan anggaran Rp2,6 miliar untuk pelaksanaan pemilihan lurah serentak di 2026. Rencannaya, pesta demokrasi ini akan diikuti sebanyak 31 kalurahan.
Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarkat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Kriswantoro mengatakan, sudah menyiapkan program untuk pelaksanaan pemilihan lurah serentak di tahun depan. Seharusnya, pemilihan diselenggarakan di 2024 lalu, namun karena ada perpanjangan masa jabatan dari enam menjadi delapan tahun, maka pemilihan diundur hingga tahun depan.
“Sudah kami persiapkan mulai dari sekarang. Salah satunya, memastikan ketersediaan anggaran agar pelaksanaan dapat berjalan dengan sukses,” kata Kris, Kamis (9/10/2025).
Dia menjelaskan, pagu anggaran yang dipersiapkan sekitar Rp2,6 miliar. Rinciannya, alokasi sebesar Rp200 juta untuk operasional kedinasan dalam pelaksanaan pemilihan, sedangkan sisanya Rp2,4 miliar diperuntukan sebagai dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dalam penyelenggaraan di kalurahan.
“Untuk kepastian jumlah, masih menunggu pembahasan RAPBD 2026 dengan DPRD Gunungkidul, yang sekarang masih berlangsung. Sebab, pagu tersebut masih sebatas usulan,” katanya.
Rencananya pemilihan lurah serentak di tahun depan diikuti 31 kalurahan. 30 kalurahan, kata Kris, seharusnya menyelenggarakan di 2024, tapi dikarenakan adanya perpanjangan selama dua tahun, maka pelaksanaan disesuaikan dengan aturan Undang-Undang tentang Desa terbaru.
Adapun satu kalurahan, yakni Ngloro di Kapanewon Saptosari harus diikutkan dalam pemilihan serentak di tahun depan. Hal ini sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat, bahwa di kalurahan tersebut tidak ikut proses perpanjangan masa jabatan lurah sehingga diikutikan dalam pilihan serentak di tahun depan.
“Makanya yang ikuti pemilihan lurah serentak di tahun depan ada 31 kalurahan,” kata Kris.
Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Gunawan mengatakan sudah ada koordinasi dengan pemkab berkaitan dengan rencana penyelenggaraan pilihan lurah serentak di 31 kalurahan. Hingga saat ini, masih dalam proses penyusunan anggaran untuk menyukseskan pesta demokrasi di tingkat kalurahan tersebut.
“Masih dibahas dan yang jelas anggota dewan juga siap untuk menyukseskan pilihan lurah serentak di tahun depan,” katanya.
Meski demikian, Gunawan tidak menampik masih ada kendala yang hingga sekarang belum ada solusinya. Yakni, turunan dari Undang-Undang No.3/2024 tentang Desa belum turun.
“Rencananya ada revisi Perda tentang Lurah, tapi hingga sekarang Peraturan Pemerintah sebagai turunan dari undang-undang belum turun. Jadi, sampai sekarang masih menunggu sebagai dasar revisi perda,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News