Ilustrasi Ruang Terbuka Hijau. - JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA— Lima pemimpin partai politik di Greenland kompak mengecam klaim Amerika Serikat (AS) atas wilayah mereka. Dalam pernyataan bersama yang dirilis Jumat (9/1/2026) malam waktu setempat, mereka menolak keras segala wacana yang mengarah pada kemungkinan Greenland bergabung dengan AS.
Pernyataan itu ditandatangani oleh pimpinan Partai Demokrat, Partai Naleraq, Partai Inuit Ataqatigiit (Community of the People/Komunitas Rakyat), Partai Siumut (Forward/Maju), dan Partai Atassut (Solidarity/Solidaritas).
Para pemimpin partai menegaskan bahwa sikap AS selama ini dianggap merendahkan posisi Greenland. Mereka menolak identitas selain Greenland dan meminta dunia menghormati hak mereka menentukan masa depan sendiri.
“Kami tidak ingin menjadi orang Amerika, kami tidak ingin menjadi orang Denmark, kami ingin menjadi orang Greenland,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Mereka menambahkan masa depan Greenland sepenuhnya menjadi hak warga Greenland dan tidak boleh diintervensi negara mana pun.
“Tidak ada negara lain yang dapat ikut campur dalam hal ini,” lanjut mereka.
Respons Atas Pernyataan Trump
Ketegangan ini mencuat setelah Presiden AS Donald Trump, dalam wawancara dengan majalah The Atlantic pada Minggu lalu, menyebut bahwa AS “sangat membutuhkan” Greenland dan mengklaim pulau itu “dikepung kapal Rusia dan China.”
Pernyataan Trump langsung ditanggapi Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen yang meminta AS berhenti mengancam Greenland—wilayah otonomi Denmark sejak 2009.
Situasi kian memanas setelah Katie Miller, istri Wakil Kepala Staf Gedung Putih Stephen Miller, mengunggah gambar peta Greenland berwarna motif bendera AS di X dengan keterangan “SOON/segera.”
Unggahan itu menuai kritik keras dari Duta Besar Denmark untuk AS, Jesper Moller Sorensen, yang menegaskan Washington harus menghormati keutuhan wilayah Kerajaan Denmark.
Perdana Menteri Greenland Jens-Frederik Nielsen juga menyebut unggahan tersebut tidak menghormati identitas Greenland.
Sekilas Greenland
Greenland merupakan koloni Denmark hingga 1953 sebelum resmi menjadi wilayah otonomi penuh pada 2009. Wilayah ini memiliki kewenangan luas dalam mengatur pemerintahan dan kebijakan dalam negeri, sementara Denmark menangani urusan luar negeri dan pertahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara


















































