Polisi menunjukkan para tersangka kasus curanmor di Polresta Sleman, Jumat (15/8/2025). - Harian Jogja/Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—Satreskrim Polresta Sleman menangkap 12 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari sejumlah wilayah di Sleman.
Dari 12 tersangka tersebut, sebanyak delapan tersangka merupakan komplotan curanmor dari Indramayu-Subang yang berhasil mencuri totalnya sebanyak 17 unit sepeda motor.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, menjelaskan para tersangkat tersebut kebanyakan berasal dari luar kota.
“Terbagi dalam 14 kasus dengan rincian Polresta Sleman empat kasus, Polsek Depok Timur dua kasus, Polsek Depok Barat tiga kasus, Polsek Bulaksumur tiga kasus, Polsek Godean satu kasus dan Polsek Ngemplak satu kasus,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).
BACA JUGA: Link Streaming ACL dan ACL Elite
Barang bukti yang berhasil dikumpulkan yakni tujuh unit sepeda motor hasil curian dan satu unit mobil yang merupakan sarana pelaku dalam menjalankan aksinya.
“Modus operandi rata-rata menggunakan kunci palsi atau kunci T, ada juga yang dilengkapi magnet untuk membuka penutup rumah kunci sepeda motor,” katanya.
Ia menceritakan komplotan curanmor dari Subang-Indramayu datang ke Sleman menggunakan mobil, kemudian di sini menyewa motor untuk menjalankan pencurian. Rata-rata motor yang dicuri berjenis matic dan dijual dengan harga Rp2,5-Rp4 juta. “Komplotan ini baru beroperasi dua bulan, Juni-Juli,” ungkapnya.
Komplotan ini biasa beroperasi pada dini hari ketika korban sedang tidur. Adapun lokasi pencurian kebanyakan berada di wilayah Kapanewon Depok, di kawasan kos. “Di sana kan banyak kos, rata-rata di parkiran tempat kos,” paparnya.
Selama beraksi dalam dua bulan, komplotan ini berahsil mencuri total sebanyak 17 sepeda motor, namun polisi baru berhasil mengamankan sebanyak sembilan motor. “Yang lain masih dalam pencarian. Masih ada beberapa yang belum bisa kami amankan,” ujarnya.
Polisi juga masih terus mengembangkan kasus-kasus curanmor ini, karena masih ada tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Satu tersangka masih DPO dengan TKP [Tempat Kejadian Perkara] di Maguwoharjo,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News