DPRD Kulonprogo Desak APBD Perubahan 2026 Segera Direalisasikan

5 hours ago 3

DPRD Kulonprogo Desak APBD Perubahan 2026 Segera Direalisasikan

Ilustrasi anggaran/APBN - Freepik

Harianjogja.com, KULONPROGO—DPRD Kulonprogo meminta Pemerintah Kabupaten Kulonprogo segera menjalankan program yang telah masuk dalam APBD Perubahan 2026. Pelaksanaan secara bertahap dinilai penting agar proses pengadaan dan kegiatan tidak menumpuk menjelang akhir tahun.

Anggota DPRD Kulonprogo Angga Pratama mengatakan percepatan diperlukan untuk menghindari persoalan administratif apabila pengadaan maupun pelaksanaan kegiatan dilakukan terlalu dekat dengan batas akhir tahun anggaran.

Menurut dia, penyerapan APBD Perubahan 2026 juga harus diarahkan agar anggaran pemerintah segera memberikan dampak kepada masyarakat. "Setiap rupiah yang dianggarkan dalam Perubahan APBD ini harus segera direalisasikan, terutama belanja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk menstimulus ekonomi lokal," ujar Angga, Minggu (20/9/2026).

Anggaran Harus Tepat Sasaran

Angga menekankan percepatan penyerapan anggaran tidak cukup hanya mengejar besarnya realisasi. Menurutnya, tambahan anggaran dalam APBD Perubahan 2026 perlu diarahkan untuk program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus membantu menurunkan angka kemiskinan.

"Kami mengimbau pengasahan efektivitas anggaran ini disertai kesiapan pelaksanaan program, khususnya pada penguatan sektor pelayanan publik vital seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan penataan infrastruktur," katanya.

Dia mengingatkan penyerapan yang terlambat berpotensi membuat belanja daerah terkonsentrasi pada penghujung tahun. Kondisi tersebut dinilai dapat memicu meningkatnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang tidak produktif.

Dorong Digitalisasi Pajak dan Retribusi

Selain dari sisi belanja, Angga meminta Pemkab Kulonprogo memperkuat penerimaan daerah melalui modernisasi sistem. Anggota Komisi III DPRD Kulonprogo tersebut menilai digitalisasi dapat menjadi salah satu cara untuk mengurangi potensi kebocoran pendapatan.

"Pemerintah daerah perlu terus melakukan inovasi dan penerapan sistem pembayaran pajak serta retribusi berbasis elektronik [e-payment]. Ini langkah penting untuk menggenjot pendapatan daerah sekaligus menutup celah kebocoran anggaran," tegas Angga.

Sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Kulonprogo, Angga berharap percepatan pelaksanaan program dan efisiensi penyerapan APBD Perubahan 2026 dapat berjalan beriringan.

Dia berharap langkah tersebut mampu mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Bumi Binangun secara adil dan tepat waktu.

Sebelumnya Pemkab Kulonprogo memutuskan memangkas target pendapatan daerah sebesar 5,77% dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kulonprogo 2026. DPRD Kulonprogo menyebut salah satu potensi sumber pendapatan daerah adalah jasa katering untuk maskapai dan karyawan YIA.

DPRD Kulonprogo bersama Pemkab Kulonprogo menandatangani APBD Perubahan 2026 dalam rapat paripurna (Rapur), Selasa (15/9/2026). Penandatanganan keputusan bersama ini juga dibarengi dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026.

Meski seluruh fraksi DPRD Kulonprogo menyetujui rincian APBD Perubahan 2026, tetap diberikan sejumlah catatan kritis terkait strategi pendapatan daerah, perbaikan infrastruktur jalan, hingga persoalan pendataan warga miskin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |