DIY Ajukan Dana Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan Provinsi

4 hours ago 3

DIY Ajukan Dana Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan Provinsi Foto ilustrasi proyek pembangunan jalan.

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengajukan anggaran Rp400 miliar melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah untuk memperbaiki ratusan kilometer ruas jalan provinsi yang rusak. Langkah ini diambil karena kondisi jalan rusak berat tidak dapat ditangani optimal hanya dengan anggaran pemeliharaan rutin dari APBD dan Dana Keistimewaan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Energi, dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY, Anna Riana Herbranti, menjelaskan tingkat kemantapan jalan provinsi di wilayah DIY saat ini baru mencapai 69,58%. Dari total panjang sekitar 678 kilometer, terdapat sekitar 270 kilometer ruas jalan yang kondisinya belum mantap sehingga membutuhkan peningkatan kualitas infrastruktur secara menyeluruh. “Semoga disetujui, sudah kami ajukan ke kementerian,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, keterbatasan anggaran daerah menjadi salah satu kendala utama dalam perbaikan jalan rusak berat. APBD maupun Dana Keistimewaan hanya mampu mendanai pemeliharaan rutin seperti penambalan, sementara kerusakan pada ratusan kilometer ruas jalan tersebut sudah berada pada tingkat yang memerlukan peningkatan konstruksi.

“Dari 270 km yang belum mantap itu lokasinya tersebar. Ada yang di ruas Klangon-Tempel, kemudian di Gunungkidul juga ada. Saya tidak hafal semuanya. Kemudian di daerah lain juga masih ada kira-kira 40 km yang kondisinya belum mantap,” ungkapnya.

Sejumlah ruas jalan yang diusulkan melalui Inpres Jalan Daerah antara lain ruas Tawang–Ngalang, Klangon–Tempel, Jembatan Karangsemut, serta Jalan Tangkisan–Bawuran. Kondisi infrastruktur pada ruas tersebut dinilai sudah mengalami kerusakan berat sehingga tidak cukup ditangani dengan pemeliharaan rutin.

“Kalau hanya mengandalkan pemeliharaan rutin, kondisi jalan kita yang 270 km tadi tidak bisa teratasi. Karena kondisi infrastruktur aspalnya sendiri sudah fatique atau rusak berat dan sudah parah. Kan kalau ditambal di sini, sebelahnya akan berlubang lagi,” kata dia.

Ia menambahkan perbaikan berupa penambalan tidak bertahan lama, terutama saat musim hujan, karena umur jalan sudah tua dan membutuhkan peningkatan struktur konstruksi.

“Kena hujan, tambalannya pasti akan lepas karena memang umur jalannya sudah lama dan memang harus ditingkatkan kondisinya,” ujarnya.

Pengajuan anggaran melalui Inpres Jalan Daerah tidak otomatis disetujui karena harus bersaing dengan daerah lain di tingkat nasional yang juga mengajukan kebutuhan serupa.

“Inpres Jalan Daerah yang memperebutkan anggarannya tidak hanya DIY, melainkan seluruh wilayah nasional, kami berharap dari DIY bisa diakomodir,” katanya. Program Inpres Jalan Daerah sendiri merupakan kebijakan strategis pemerintah pusat untuk mempercepat perbaikan dan pembangunan jalan provinsi, kabupaten, dan kota menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |