Ditolak Warga, Calon Transmigran Kulonprogo Batal Berangkat

1 month ago 12

Ditolak Warga, Calon Transmigran Kulonprogo Batal Berangkat Proses seleksi untuk para calon transmigrasi yang sudah dilakukan pertengahan Juli lalu meliputi seleksi administrasi dan wawancara. - Istimewa Disnaker Kulonprogo.

Harianjogja.com, KULONPROGO—Program transmigrasi yang sedang diproses Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kulonprogo terkena terdampak adanya gelombang penolakan warga Kalimantan Tengah (Kalteng). Rencananya, para calon transmigran (Catrans) dari Kulonprogo akan di tempatkan ke Kabupaten Sukamara, Kalteng.

Namun, munculnya gelombang penolakan membuat Kementerian Transmigrasi dan Pemerintah Daerah Sukamara membatalkan Sukamara menjadi lokasi transmigrasi. Padahal, Disnaker Kulonprogo sudah melakukan seleksi pertengahan Juli 2-25 lalu dan siap mengumumkan para Catrans yang berhak berangkat.

BACA JUGA: Pameran Ritus Raya Hadirkan Refleksi Kearifan Lokal di Bentara Budaya Yogyakarta

Sementara ini perubahan lokasi transmigrasi bagi Catrans Kulonprogo belum mendapat kepastian. “Hasil seleksi belum diumumin karena ada perubahan lokasi jadinya masih menunggu penempatan baru,” ujar Pengantar Kerja Bidang Hubungan Industrial dan Transmigrasi Disnaker Kulonprogo, Dedy Santoso saat dihubungi, Minggu (10/8/2025).

Dia tidak membantah pembatalan lokasi Catrans ke Sukamara karena adanya gelombang penolakan. Menurutnya dibatalkannya pemberangkatan ke Sukamara demi keselamatan dan keamanan para Catrans dari Kulonprogo. Pembatalan Sukamara menjadi lokasi Transmigrasi sudah resmi dan diinformasikan sejak pekan lalu. “Betul, batal karena ditolak warga sana, kami diinformasikan batal akhir Juli lalu,” kata Dedy.

Belum adanya lokasi baru untuk Catrans Kulonprogo sehingga hasil seleksi yang sudah dilakukan kemarin sampai sekarang belum diumumkan. Dia tidak mempermasalahkan pembatalan Sukamara menjadi lokasi transmigrasi.

Namun, Dedy berharap pembatalan ini tidak berdampak pada kuota transmigrasi yang didapatkan Kulonprogo. “Harapan kami kuotanya tetap lima KK saja tidak kurang atau lebih karena tambahan anggaran sudah disetujui,” ucapnya.

Dia menjelaskan, awalnya kuota transmigrasi untuk Kulonprogo hanya dua KK tetapi malah diberikan lima dari Pemda DIY. Atas kondisi tersebut sehingga mengubah anggaran menambahkannya menjadi lima KK.

BACA JUGA: Prabowo Ingatkan Pimpinan di TNI Tidak Kejam kepada Prajurit

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Transmigrasi Disnaker Kulonprogo, Farida Ariyani menambahkan seleksi dilakukan secara hati-hati agar  calon transmigran yang terpilih tepat. Menurutnya, harus memiliki jiwa perantau sehingga kuat bertahan selama menjalani transmigrasi. “Kami tidak ingin hanya dua tahun di sana terus balik kalau kaya gitu kan program transmigrasi tidak tercapai,” ucapnya.

Dia menegaskan, sesuai aturan para transmigran tidak boleh balik ke Kulonprogo dalam rentang waktu tiga bulan berturut-turut. Namun, bukan berarti tidak boleh balik. Tetap boleh tetapi hanya untuk sekadar beberapa hari saja tidak dalam jangka waktu yang lama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |