Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul harus memutar otak agar defisit anggaran di APBD 2026 bisa sesuai dengan ketentuan Pemerintah Pusat sebesar 3,35%. Upaya efisiensi pun terus dilakukan agar terjadi keseimbanga antara belanja dengan pendapatan.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, pembahasan RAPBD 2026 masih berlangsung di DPRD. Ia tidak menampik, didalam prosesnya berjalan dengan alot karena harus dilakukan sejumlah penyesuaian karena kemampuan anggaran yang dimiliki pemkab.
Penyesuaian terpaksa dilakukan karena dampak dari kebijakan Pemerintah Pusat yang memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD). Tak tanggung-tanggung anggaran yang dikurangi untuk Pemkab Gunungkidul sebesar Rp104 miliar.
“Jelas ini memberikan pengaruh terhadap program kegiatan yang direncanakan di 2026. Hingga saat ini, RAPBD 2026 belum bisa diketok karena masih dalam proses pembahasan,” kata Sri Suhartanta, Rabu (5/11/2025).
Dia menjelaskan, dengan adanya pemangkasan TKD, sudah ada upaya efisiensi di sejumlah kegiatan mulai dari pengurangan jatah menu makan untuk rapat, perjalanan dinas hingga kunjungan kerja DPRD. Meski demikian, hasil perkembangan pembahasan terkini, ternyata kebijakan efisiensi yang dilakukan belum mampu menutupi defisit anggaran di 2026.
Sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah Pusat, pemkab diberikan toleransi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan besaran defisit 3,35%. Namun, Sri Suhartanta mengakui, hasil pembahasan terbaru besaran defisit anggaran yang dimiliki sebesar 3,8%.
“Jelas ini melebihi batas toleransi yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Makanya, kami akan melakukan efisiensi lagi, karena agar defisitnya sesuai ketentuan, maka harus memangkas anggaran lagi sebesar Rp10 miliar,” kata dia.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan DPRD Gunungkidul agar plafon anggaran dan belanja di 2026 bisa seimbang dan sesuai ketentuan dari Pusat. “Terus kita komunikasi dan koordinasi agar pembahasan RAPBD 2026 bisa disepakati bersama,” imbuh mantan Kepala Bappeda Gunungkidul ini.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, sudah ada upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menutupi kebijakan pemangkasan anggaran dari Pemerintah Pusat. Pada awalnya, pendapatan daerah ini dipatok Rp303 miliar, tapi setelah pembahasan dengan dewan menjadi Rp311 miliar.
Di sisi lain, juga ada efisiensi terhadap program kegiatan yang akan dijalankan di tahun depan. Hanya saja, ia tidak menampik bahwa defisit yang dimiliki masih di atas ketentuan sehingga pemkab harus mencermati ulang terhadap rencana kegiatan di 2026.
“Jadi harus melakukan efisiensi lagi agar defisitnya menjadi 3,35%. Yang akan kami cermati lagi, salah satunya terkait dengan belanja alat perkantoran,” katanya. (David Kurniawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














































