Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. Harian Jogja - Stefani Yulindriani
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah kalurahan di Bantul bersiap menghadapi potensi pemangkasan Dana Desa 2026 seiring perubahan kebijakan fiskal nasional..
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Bantul, Afif Umahatun, membenarkan adanya arah kebijakan yang berpotensi mengurangi pagu Dana Desa. Namun, kepastian mengenai angka pemangkasan tersebut masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Benar (ada pemangkasan). Untuk kepastian angka, kami masih menunggu peraturan menteri keuangan,” ujar Afif, Jumat (9/1/2026).
Afif menjelaskan bahwa pola penggunaan Dana Desa selama ini sepenuhnya mengikuti arahan kebijakan pemerintah pusat. Dengan demikian, pemerintah kalurahan wajib melakukan desain ulang perencanaan anggaran agar selaras dengan regulasi nasional terbaru.
Menurut Afif, penyesuaian besar dalam pengelolaan keuangan negara pada 2026 diperkirakan akan berdampak merata hingga ke tingkat desa dan kalurahan di seluruh Indonesia.
Salah satu perubahan mendasar pada 2026 adalah pengalihan fokus penggunaan Dana Desa untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kebijakan ini berkonsekuensi pada terbatasnya ruang fiskal kalurahan untuk membiayai kegiatan rutin atau reguler.
“Fokus tahun 2026 itu memang arahnya ke KDMP. Akibatnya, Dana Desa yang boleh digunakan untuk kegiatan reguler diperkirakan hanya sekitar Rp370-an juta,” ungkapnya.
Dengan keterbatasan tersebut, DPMK Bantul mendorong pemerintah kalurahan untuk lebih cermat dalam menyusun skala prioritas. Afif menekankan pentingnya mengalihkan orientasi program pada kegiatan yang bersifat investasi guna meningkatkan Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal).
Bantul Kehilangan Anggaran Rp156 Miliar
Terkait petunjuk teknis pengembangan KDMP, pihak DPMK masih menunggu regulasi lebih lanjut dari Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan. Afif juga mengingatkan bahwa jika terjadi penurunan anggaran, program pemberdayaan di tingkat padukuhan harus disesuaikan dengan pagu yang tersedia di kalurahan tanpa harus melalui mekanisme Musyawarah Dusun (Musdus) ulang.
Senada dengan hal tersebut, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, sebelumnya mengungkapkan bahwa tekanan fiskal ini dirasakan di seluruh jenjang pemerintahan, mulai dari kementerian hingga desa.
“Negara sedang melakukan perubahan pengelolaan keuangan. Bantul sendiri mengalami penurunan anggaran yang tidak tanggung-tanggung, mencapai Rp156 miliar,” ujar Halim pada Selasa (6/1/2026).
Penurunan ini memaksa Pemerintah Kabupaten Bantul dan seluruh jajaran kalurahan untuk melakukan efisiensi besar-besaran dan mencari sumber pendapatan alternatif guna menjaga stabilitas layanan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

















































