Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 untuk lulusan SMA, D3, dan S1 dari berbagai jurusan.
KPK menyediakan sebanyak 230 formasi CPNS 2024 yang akan dialokasikan ke 9 unit penempatan. Pendaftaran CPNS KPK dibuka mulai 20 Agustus sampai 6 September 2024
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN sscasn.bkn.go.id. Berikut rincian formasi dan tahapan seleksi CPNS 2024 di KPK:
Daftar formasi CPNS 2024 di KPK
1. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama
-Unit penempatan Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat
-Kualifikasi pendidikan dan formasi:
•S-1 Ekonomi: 1 formasi umum
•S-1 Hukum: 1 formasi umum
•S-1 Ilmu atau Sains Komunikasi: 1 formasi umum
•S-1 Manajemen Pendidikan: 1 formasi umum
•S-1 Ilmu Komputer atau Informatika: 1 formasi umum
•S-1 Sistem dan Teknologi Informasi
2. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama
-Unit penempatan: Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat
-Jumlah formasi: 14 umum dan 2 khusus putra/i Kalimantan
-Kualifikasi pendidikan: S-1 Hukum, S-1 Akuntansi, S-1 Sistem Informasi, S-1 Ilmu atau Sains Aktuaria, S-1 Rekayasa Sipil
3. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama
-Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi
-Kualifikasi pendidikan dan formasi:
•S-1 Akutansi: 8 umum dan 2 khusus putra/i Kalimantan
•S-1 Matematika: 4 umum
•S-1 Sistem Informasi: 3 umum
•S-1 Ekonomi: 15 umum dan 3 khusus putra/i Kalimantan
•S-1 Hukum: 11 umum dan 2 putra/i Kalimantan
•S-1 Ilmu Politik: 5 umum
•S-1 Hukum: 11 umum dan 2 putra/i Kalimantan
•S-1 Ilmu Politik: 5 umum
•S-1 Ekonomi Syariah: 6 umum
•S-1 Ilmu Komputer atau Informatika: 8 umum
•S-1 Ilmu atau Sains Aktuaria: 2 umum
•S-1 Rekayasa Perangkat Lunak: 3 umum
•S-1 Rekayasa Sistem Komputer: 2 umum
•S-1 Sistem dan Teknologi Informasi: 2 umum
•S-1 Teknologi Informasi: 2 umum
4. Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil
-Unit penempatan: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data
-Kualifikasi pendidikan dan formasi:
•D-III Administrasi Perpajakan: 3 umum
•D-III Manajemen Keuangan: 3 umum
•D-III Perbankan dan Keuangan: 3 umum
•D-III Administrasi Perkantoran: 7 umum dan 1 khusus putra/i Kalimantan
•D-III Akuntansi: 12 umum dan 1 khusus putra/i Kalimantan
•D-III Statistika Bisnis: 2 umum
•D-III Statistika Terapan: 3 umum
•D-III Rekayasa Perangkat Lunak Aplikasi atau D-III Sistem Informasi: 9 umum dan 1 khusus putra/i Kalimantan
•D-III Teknologi Telekomunikas: 1 umum
•D-III Teknologi Komputer: 5 umum
5. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama
-Unit penempatan: Biro Keuangan
-Jumlah formasi: 1 umum
-Kualifikasi pendidikan: S-1 Akutansi
6. Dokter Ahli Pertama
-Unit penempatan: Biro Sumber Daya Manusia
-Jumlah Formasi Umum: 2
-Kualifikasi pendidikan: profesi dokter
7. Perawat Terampil
-Unit penempatan: Biro Sumber Daya Manusia
-Jumlah formasi: 2 umum
-Kualifikasi pendidikan: D-III Keperawatan
8. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
-Unit penempatan: Biro Sumber Daya Manusia
-Jumlah formasi: 2 umum
-Kualifikasi pendidikan: S-1 Manajemen, S-1 Studi Pemerintahan, S-1 Ilmu Informatika
9. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
-Unit penempatan: Biro Hubungan Masyarakat
-Jumlah formasi: 4 umum
-Kualifikasi pendidikan: S-1 Hubungan Masyarakat, S-1 Manajemen Komunikasi, S-1 Jurnalistik
10. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil
-Unit penempatan: Biro Hubungan Masyarakat
-Jumlah formasi: 3 umum
-Kualifikasi pendidikan: D-III Jurnalistik
11. Arsiparis Terampil
-Unit penempatan: Biro Umum
-Jumlah formasi: 5 umum
-Kualifikasi pendidikan: D-III Kearsipan
12. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
-Unit penempatan: Biro Umum
-Jumlah formasi: 2 umum
-Kualifikasi pendidikan: S-1 Hukum, S-1 Rekayasa Sipil, S-1 Rekayasa Mesin
13. Penjaga Tahanan Laki - Laki
-Unit penempatan: Biro Umum
-Jumlah formasi: 34 umum
-Kualifikasi pendidikan: SLTA/SMA sederajat
13. Penjaga Tahanan Perempuan
-Unit penempatan: Biro Umum
-Jumlah formasi: 8 umum
-Kualifikasi pendidikan: SLTA/SMA sederajat
14. Auditor Ahli Pertama
-Unit penempatan: Inspektorat
-Jumlah formasi: 3 umum
-Kualifikasi pendidikan: S-1 Akutansi
Tahapan seleksi CPNS 2024 di KPK
Terdapat tiga tahapan seleksi CPNS 2024 di KPK, terdiri dari:
1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), meliputi TKP (Tes Karakteristik Pribadi), TIU (Tes Intelegensi Umum), dan TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)
3. Seleksi Kompetensi Bidang Non CAT dan CAT. Untuk seleksi SKB Non CAT terdiri atas tiga tes, meliputi tes potensi dan asesmen kompetensi dengan metode CACT, tes wawancara unit kerja, dan tes kesehatan.
Bagi Anda yang berminat untuk melamar CPNS 2024 di KPK, informasi lebih lanjut bisa mengunjungi laman resmi: rekrutmen.kpk.go.id
Baca juga: Formasi CPNS Basarnas 2024 dan tahapan seleksinya
Baca juga: Kejaksaan Agung buka formasi untuk 9.694 CPNS 2024
Baca juga: CPNS BKN 2024: formasi dan penempatan
Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024