Bidik Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK: Kami Lakukan Gelar Perkara

1 month ago 12

 Kami Lakukan Gelar Perkara Pekerja membersihkan logo KPK, di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. - Antara - Muhammad Adimaja

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah beberapa kali melakukan gelar perkara dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus di era Menag Yaqut Cholil.

“Ada, kami lakukan beberapa kali,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Budi menjelaskan gelar perkara dilaksanakan KPK untuk menyampaikan progres penyelidikan yang sudah dilakukan tim.

“Dengan demikian, kami bisa melihat perkembangan dari sebuah penanganan perkara,” katanya.

BACA JUGA: Pemerintah Masih Bahas Soal Penghapusan Beras Medium dan Premium

Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK mengonfirmasi telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.

Setelah pernyataan pada tanggal tersebut, KPK sempat memanggil sejumlah pihak, seperti ustad Khalid Basalamah hingga Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.

Pada kesempatan berbeda, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.

Untuk tahun 2024 er Menag Yaqut, Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024.

BACA JUGA: Tiga Hakim yang Vonis Tom Lembong Bersalah Dilaporkan ke MA

Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi. Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |