Foto ilustrasi Dana Desa, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul memastikan proses pencairan dana desa termin pertama 2026 berjalan tanpa kendala. Hingga kini, tinggal 21 kalurahan yang masih menunggu transfer dari pemerintah pusat.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMKP2KB Gunungkidul, Khoiru Rahmat, menyebut sebanyak 123 kalurahan telah menerima pencairan. Sisanya, tinggal menunggu proses penyaluran.
“Semua sudah mengurus. Tapi, yang sudah cair sebanyak 123 kalurahan, sedangkan 21 kalurahan lainnya masih menunggu pencairan dari Pemerintah Pusat,” katanya, Ahad (11/4/2026).
Syarat Sudah Lengkap, Tinggal Menunggu Transfer
Khoiru memastikan seluruh kalurahan yang belum menerima dana telah melengkapi persyaratan pencairan, mulai dari laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa 2025 hingga Peraturan APBKal 2026.
“Syaratnya sudah lengkap semua dan sudah diajukan sehingga tinggal pencairan. Mudah-mudahan bisa lancar,” ujarnya.
Pencairan ditargetkan rampung pada pertengahan April 2026.
Ia menjelaskan dana desa bersumber dari APBN dan disalurkan dalam dua termin. Untuk kalurahan berstatus mandiri, pencairan tahap pertama sebesar 60% dan sisanya 40% pada termin kedua. Sementara untuk kalurahan berstatus maju, tahap pertama hanya 40%, sedangkan 60% sisanya disalurkan pada termin kedua.
Khoiru mengungkapkan pagu dana desa 2026 mengalami penurunan signifikan. Berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan RI Nomor S-104/PK/2025, total dana desa untuk Gunungkidul hanya Rp51,9 miliar.
Jumlah tersebut turun jauh dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp168,8 miliar. Akibatnya, tiap kalurahan kini hanya menerima alokasi sekitar Rp300 juta.
Dampak ke Program Pembangunan
Lurah Girisekar, Panggang, Sutarpan, membenarkan penurunan tersebut berdampak langsung pada program desa. Tahun ini, kalurahannya hanya menerima sekitar Rp300 juta, turun dari Rp1,2 miliar pada 2025.
“Sudah mengurus proses pencairan,” katanya.
Menurutnya, dana desa digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti honor kader kesehatan, PAUD, serta kegiatan lainnya. Namun, penurunan anggaran membuat sejumlah program pembangunan infrastruktur terpaksa ditunda.
“Program yang seharusnya terlaksana tahun ini, terpaksa ditunda karena memang anggarannya tidak ada,” ujarnya.
Dengan seluruh persyaratan telah dipenuhi, kalurahan kini hanya menunggu pencairan dari pemerintah pusat. Kepastian penyaluran dana desa ini dinilai krusial agar program desa dapat segera berjalan, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan pembangunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.


















































