Ruang Digital Kampus Disorot Seusai Muncul Dugaan Pelecehan FH UI

5 hours ago 4

Ruang Digital Kampus Disorot Seusai Muncul Dugaan Pelecehan FH UI Ilustrasi korban kekerasan seksual. - Pixabay

Harianjogja.com, JAKARTA—Kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia mendorong pemerintah menyoroti serius praktik komunikasi di ruang digital kampus. Institusi pendidikan diminta tidak lagi menoleransi bentuk kekerasan seksual, termasuk yang terjadi secara daring.

Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN Budi Setiyono menegaskan kampus wajib menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap kekerasan seksual serta memastikan sistem penanganan kasus berjalan transparan dan akuntabel.

"Untuk institusi pendidikan, wajib menegakkan kebijakan nol toleransi terhadap kekerasan seksual, serta mengaktifkan unit penanganan kasus anti pelecehan dan kekerasan secara transparan dan akuntabel," kata Budi saat dikonfirmasi ANTARA melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu.

Ia menambahkan, kampus juga harus memberikan edukasi wajib kepada mahasiswa mengenai consent atau persetujuan tanpa paksaan serta etika berkomunikasi di ruang digital.

Menurut Budi, pelecehan seksual dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan. Ia menilai candaan yang merendahkan atau mengobjektifikasi seseorang merupakan bagian dari persoalan serius, bukan sekadar hal sepele.

Fenomena ini, lanjutnya, dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satunya adalah budaya candaan seksual yang kerap dinormalisasi dalam pergaulan, padahal seharusnya tidak terjadi.

Selain itu, tekanan kelompok juga turut berperan. Individu sering kali mengikuti perilaku tertentu demi diterima dalam lingkungan pertemanan.

Budi juga menyoroti minimnya edukasi tentang consent yang membuat sebagian orang belum memahami batasan dalam interaksi sosial. Di sisi lain, ruang digital dengan karakter anonim dan jarak interaksi dinilai dapat menurunkan empati serta simpati sosial pelaku.

"Kurangnya edukasi mengenai consent juga berpengaruh akibat minimnya pemahaman tentang etika, batasan, dan persetujuan dalam pergaulan sosial. Kemudian, ada juga efek dari ruang digital, yakni anonimitas dan jarak interaksi yang dapat menurunkan empati, serta simpati sosial dari pelaku," tuturnya.

Ia menegaskan, percakapan bernuansa seksual yang merendahkan atau mengandung kekerasan simbolik bukan sekadar candaan, tetapi berpotensi menciptakan lingkungan yang tidak aman, terutama bagi perempuan.

Lebih jauh, normalisasi kekerasan seksual dalam keseharian dinilai dapat berkembang menjadi tindakan nyata. Menurutnya, ruang digital mencerminkan pola interaksi sosial yang ada di dunia nyata.

"Menormalisasi kekerasan seksual dalam kehidupan sehari-hari berpotensi untuk mendorong dan berkembang menjadi tindakan riil di dunia nyata. Ruang digital bukan ruang kosong tapi dapat merefleksikan pola interaksi sosial yang terjadi. Apa yang dikatakan di dalamnya bisa jadi mencerminkan nilai, sikap, dan potensi perilaku di dunia nyata," katanya.

Budi mengingatkan, dampak pelecehan seksual, termasuk yang terjadi secara digital, tidak hanya berhenti pada peristiwa itu sendiri. Korban dapat mengalami tekanan psikologis, kecemasan, hingga trauma.

Selain itu, kasus semacam ini juga berisiko merusak integritas lingkungan akademik yang seharusnya menjunjung tinggi etika, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |