Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta terus melakukan inovasi dan perluasan akses layanan. - Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta terus melakukan inovasi dan perluasan akses layanan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan membuka layanan pertanahan setiap hari, termasuk pada akhir pekan. Kebijakan ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang membutuhkan waktu lebih fleksibel dalam mengurus berbagai keperluan administrasi pertanahan.
Layanan rutin tetap tersedia di loket pelayanan Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, yang beroperasi setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00 – 15.00 WIB. Di loket ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan seperti pendaftaran tanah, peralihan hak, penghapusan hak tanggungan, hingga konsultasi pertanahan.
Selain itu, Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta juga memperluas jangkauan dengan menghadirkan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta, yang berlokasi di kawasan Balaikota Yogyakarta. Layanan ini dibuka setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00 – 11.00 WIB, memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus keperluan pertanahan sambil menyelesaikan berbagai administrasi lainnya di satu tempat terpadu.
Menjawab kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja, Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta juga menghadirkan “Layanan Pelataran”, yaitu layanan pertanahan yang dibuka secara khusus pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu) pukul 08.00 – 12.00 WIB. Layanan ini dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, dengan suasana santai dan ramah, sehingga tetap memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta Anna Prihaniawati, A.Ptnh., M.Hum., QRMP., menegaskan bahwa kehadiran layanan setiap hari merupakan bentuk nyata dari komitmen pelayanan prima yang inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan berbagai macam layanan pertanahan yang telah kami sediakan. Layanan ini kami hadirkan untuk menjangkau lebih luas dan memberi kemudahan, tanpa terbatas oleh waktu kerja,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa keterbukaan akses informasi merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang modern dan transparan. Untuk itu, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi atau menghubungi petugas melalui berbagai kanal komunikasi resmi yang tersedia.
“Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta terbuka untuk konsultasi dan informasi layanan. Silakan hubungi kami melalui media sosial, WhatsApp, maupun surat elektronik. Kami hadir untuk membantu dan memastikan kebutuhan masyarakat terkait pertanahan dapat terpenuhi dengan baik,” imbuhnya.
Kehadiran layanan setiap hari ini menjadi bagian dari strategi pelayanan aktif dan proaktif yang terus dikembangkan oleh Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta. Hal ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN.
Sebagai informasi tambahan, masyarakat diimbau untuk datang sesuai jadwal layanan, membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan, serta melakukan pengecekan awal melalui kanal informasi resmi agar proses pengurusan berjalan lebih lancar dan efisien.
Dengan hadirnya berbagai pilihan waktu dan lokasi layanan, Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta berharap seluruh lapisan masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus dokumen pertanahan secara legal, cepat, dan transparan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News