Pendapatan Asli Daerah Bantul Capai Target di Triwulan Ketiga

7 hours ago 3

Pendapatan Asli Daerah Bantul Capai Target di Triwulan Ketiga Ilustrasi uang. - Bisnis/Rachman

Harianjogja.com, BANTUL—Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bantul menunjukkan tren positif. Hingga triwulan ketiga tahun 2025, seluruh target pajak yang ditetapkan berhasil tercapai, bahkan sebagian melampaui sasaran.

Capaian ini menjadi sinyal kuat bahwa sistem pengelolaan pajak di Bantul semakin solid dan berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih berkelanjutan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Bantul, Istirul Widilastuti, menyampaikan bahwa sejumlah sektor pajak utama seperti PBB-P2, pajak reklame, serta pajak makanan dan minuman (PBJT) mengalami peningkatan signifikan dalam realisasi penerimaan.

“Misalnya PBB-P2 target Rp69 miliar terealisasi Rp69,8 miliar, pajak reklame target Rp2,7 miliar terealisasi Rp2,8 miliar, PBJT makanan dan atau minuman target Rp24,1 miliar terealisasi Rp24,3 miliar, dan pajak-pajak lainnya juga sudah melampaui target,” ungkap Istirul, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, capaian ini bukan hanya hasil dari peningkatan kesadaran wajib pajak, tetapi juga berkat penguatan sistem administrasi keuangan daerah yang lebih transparan dan terintegrasi. Ia menambahkan, kontribusi PAD tidak hanya bersumber dari pajak, melainkan juga dari sektor retribusi yang tengah disiapkan untuk masuk ke fase digitalisasi pembayaran.

Istirul menjelaskan peningkatan pendapatan daerah memerlukan kerja sama lintas instansi. Pihaknya tengah menjalin kolaborasi dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Perhubungan, untuk mengoptimalkan sumber retribusi daerah.

“PAD dari pajak sudah menunjukkan hasil yang baik. Selanjutnya kami akan fokus berkolaborasi dengan OPD lain agar sektor retribusi juga bisa berkontribusi lebih besar,” katanya.

Ia berharap, dengan sistem pengelolaan yang semakin modern, PAD Bantul pada tahun 2026 dapat tumbuh lebih tinggi lagi. Tambahan pendapatan tersebut akan memperkuat kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga pemberdayaan masyarakat.

“Saya berharap PAD dari pajak dan retribusi di tahun 2026 akan terus bertambah sehingga pembangunan di Bantul ini juga akan semakin meningkat,” ujarnya.

Untuk memperkuat sektor retribusi, Pemerintah Kabupaten Bantul mulai mempersiapkan sistem pembayaran nontunai (cashless) di berbagai titik layanan publik. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi pencatatan dan menekan potensi kebocoran pendapatan yang kerap terjadi dalam transaksi manual.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menjelaskan bahwa penerapan sistem pembayaran digital akan dilakukan di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di kawasan wisata serta area parkir. Ia menilai, kebiasaan masyarakat Bantul yang kini semakin terbiasa dengan transaksi digital menjadi modal utama untuk memperluas penerapan sistem ini.

“Pembayaran secara non tunai lebih akuntabel, tidak terjadi kebocoran dan uang langsung masuk bank sehingga akan diterapkan di tempat pemungutan retribusi atau TPR di objek wisata,” ujarnya, Rabu (8/10/2025) lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |