Kriminal jakarta, pedagang cermin tewas hingga produksi tembakau sinte

3 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Sabtu (12/9) kemarin mulai dari polisi tetapkan tiga tersangka atas tewasnya pedagang cermin di Jakpus hingga polisi ungkap modus produksi tembakau sinte bernilai Rp1 miliar

Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

Polisi tetapkan tiga tersangka tewasnya pedagang cermin di Jakpus

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan tewasnya seorang pedagang cermin bernama Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

"Selanjutnya berdasarkan hasil dari pemeriksaan dan keterangan saksi, keterangan ahli, dan alat bukti yang lain, kami telah menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial FP usia 23 tahun, DS usia 33 tahun, DDS usia 29 tahun," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya Jakarta, Sabtu

Berita selengkapnya di sini

Terungkap motif pengeroyokan pedagang cermin di Pejompongan

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengungkap motif tiga tersangka mengeroyok pedagang cermin Bambang Setiyawan (59) hingga tewas dalam kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8).

Menurut polisi, ketiga tersangka mengaku tersulut emosi karena aktivitas mereka mencari nafkah di sekitar lokasi terganggu kericuhan yang terjadi saat itu.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dari para penyidik kami, terkait dengan motif yang ada daripada para pelaku, para pelaku merasa terganggu dengan peristiwa yang terjadi saat mereka bersama-sama melintas," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu.

Berita selengkapnya di sini

Polisi ungkap skema bayaran massa kerusuhan 27 Agustus

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster pendanaan dan penggerakan massa dalam penyidikan kerusuhan yang terjadi di Jakarta pada 27 Agustus 2026.

Dalam dua klaster, polisi menemukan dugaan pembayaran kepada orang yang digerakkan masing-masing sebesar Rp40 ribu dan Rp70 ribu per orang.

"Hasil pengembangan proses penyidikan, kami menemukan fakta hukum terkait pihak-pihak yang melakukan pendanaan dan pergerakan massa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu.

Berita selengkapnya di sini

Polisi ungkap modus produksi tembakau sinte bernilai Rp1 miliar

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap 15 gram bahan sintetis seharga Rp21 juta dapat diolah menjadi tembakau sintetis dengan potensi hasil hingga satu kilogram senilai sekitar Rp1 miliar.

Berdasarkan keterangan tersangka, bahan tersebut dapat menghasilkan sekitar 500 mililiter cairan sintetis yang kemudian digunakan untuk memproduksi sekitar 900 gram hingga satu kilogram tembakau sintetis.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal A. Sambo di Jakarta, Sabtu, mengatakan informasi tersebut diperoleh penyidik dalam pengembangan kasus industri rumahan tembakau sintetis di Tangerang Selatan.

Berita selengkapnya di sini

DJP serahkan tersangka kasus pajak rugikan negara Rp3,32 miliar

Jakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat menyerahkan tersangka berinisial ADW beserta barang bukti perkara tindak pidana perpajakan yang diduga merugikan pendapatan negara sekitar Rp3,32 miliar.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat Kindy Rinaldy Syahrir mengatakan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perpajakan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (11/9).

Berita selengkapnya di sini

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |