Pembuatan Surat Izin Mengemudi. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JOGJA—Jadwal SIM Keliling Sleman Februari 2026 resmi kembali dibuka untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C bagi warga Kabupaten Sleman. Layanan ini dihadirkan melalui Bus SIM Keliling di sejumlah titik strategis dengan pilihan waktu pagi hingga malam, sehingga memudahkan masyarakat mengurus administrasi tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Operasional layanan ini disiapkan di beberapa lokasi berbeda setiap pekan, termasuk di area Mal Pelayanan Publik (MPP) dan fasilitas umum lainnya, agar akses masyarakat semakin luas dan efisien.
Selain layanan reguler pagi dan siang, Satlantas Polresta Sleman juga membuka SIM Keliling malam yang dipusatkan di kawasan pusat perbelanjaan. Skema ini menjadi solusi alternatif bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu pada jam kerja, sehingga tetap bisa melakukan perpanjangan SIM tanpa mengganggu aktivitas harian.
Jadwal SIM Keliling Sleman Februari 2026
Bus SIM Keliling MPP Sleman (Pukul 08.00–11.00 WIB)
Kamis, 5 Februari 2026
Kamis, 12 Februari 2026
Kamis, 19 Februari 2026
Kamis, 26 Februari 2026
Bus SIM Keliling (Pukul 08.30–11.00 WIB)
Selasa, 3 Februari 2026: Kalurahan Candibinangun
Selasa, 10 Februari 2026: Polsek Cangkringan
Selasa, 24 Februari 2026: Mitra 10
SIM Keliling Malam (Pukul 19.00–21.00 WIB)
Sabtu, 7 Februari 2026: Sleman City Hall
Sabtu, 14 Februari 2026: Sleman City Hall
Sabtu, 21 Februari 2026: Sleman City Hall
Satlantas Polresta Sleman menegaskan bahwa layanan SIM Keliling Sleman Februari 2026 hanya melayani perpanjangan SIM yang masa berlakunya masih aktif. Fasilitas ini tidak melayani pembuatan SIM baru.
Pemohon diwajibkan membawa dokumen persyaratan berupa E-KTP, SIM lama, surat keterangan kesehatan, surat keterangan psikologi, serta Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kelengkapan berkas tersebut menjadi syarat utama agar proses perpanjangan SIM A dan SIM C dapat berjalan cepat, tertib, dan sesuai prosedur yang berlaku di wilayah Sleman sepanjang Februari 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
















































