Jadwal SIM Keliling Jogja 15 April 2026, Cek Lokasinya

4 hours ago 1

Jadwal SIM Keliling Jogja 15 April 2026, Cek Lokasinya Foto ilustrasi pelayanan SIM, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, JOGJA—Polda DIY kembali menghadirkan layanan SIM keliling guna memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas. Program ini menjadi solusi praktis bagi warga dengan mobilitas tinggi.

Pada Rabu (15/4/2026), layanan SIM keliling dijadwalkan berlangsung di Kantor Kelurahan Condongcatur mulai pukul 08.30 hingga 13.00 WIB. Skema layanan berpindah lokasi ini dirancang untuk menjangkau lebih banyak masyarakat sekaligus memberikan fleksibilitas dalam mengakses pelayanan publik.

Petugas mengingatkan pemohon agar memastikan masa berlaku SIM masih aktif. Hal ini penting karena layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru.

Jadwal SIM Keliling Polda DIY

Berikut jadwal layanan SIM keliling selama sepekan:

Senin

Lokasi: Kantor PJR Prambanan

Waktu: 08.30–13.00 WIB

Selasa

Lokasi: Kantor Kelurahan Condongcatur

Waktu: 08.30–13.00 WIB

Rabu

Lokasi: Kantor Kapanewon Godean

Waktu: 08.30–13.00 WIB

Kamis

Lokasi: Qhomemart Ring Road Timur

Waktu: 08.30–13.00 WIB

Jumat (pekan ke-1 dan ke-2)

Lokasi: Kantor Kelurahan Baturetno, Bantul

Waktu: 08.30–13.00 WIB

Jumat (pekan ke-3 dan ke-4)

Lokasi: Kalitirto, Berbah

Waktu: 08.30–13.00 WIB

Syarat Perpanjangan SIM

Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas resmi.

Dokumen yang perlu anda siapkan untuk layanan perpanjangan SIM antara lain:

e-KTP asli dan fotokopi

SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi (2 lembar)

Surat keterangan sehat dari dokter

Surat keterangan psikologi

Imbauan untuk Pemohon

Agar proses berjalan lancar, masyarakat diimbau datang lebih awal dan memastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum menuju lokasi layanan. Selain itu, pemohon diminta mengikuti arahan petugas guna menjaga ketertiban antrean.

Dengan adanya layanan SIM keliling ini, masyarakat dapat menghemat waktu sekaligus memastikan legalitas berkendara tetap terjaga. Kehadiran layanan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran tertib administrasi di kalangan pengguna kendaraan bermotor. Selamat mencoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |