Jadwal SIM Keliling Bantul 14 April 2026, Cek Lokasinya

10 hours ago 4

Jadwal SIM Keliling Bantul 14 April 2026, Cek Lokasinya Foto ilustrasi mobil pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, BANTUL—Layanan SIM keliling di Kabupaten Bantul kembali hadir sepanjang April 2026 untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas. Program ini dijalankan oleh Polres Bantul sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada warga.

Pada Selasa (14/4/2026), layanan SIM keliling digelar di kawasan Manding, tepatnya di kompleks Kantor Pemda Bantul (MPP Komplek Pemda) mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Durasi layanan yang relatif singkat membuat masyarakat diimbau datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota, mengingat lokasi ini dikenal memiliki tingkat antusiasme tinggi.

Jadwal SIM Keliling Bantul April 2026

Selasa (7, 14, 21, 28 April)

Lokasi: Kantor Pemda Manding (MPP Komplek Pemda)

Waktu: 08.00–10.00 WIB

Kamis (2 dan 16 April)

Lokasi: Halaman Kalurahan Gilangharjo

Waktu: 08.00–10.00 WIB

Kamis (9 dan 23 April)

Lokasi: Halaman Kantor Kalurahan Wukirsari

Waktu: 08.00–10.00 WIB

Sabtu (11 dan 25 April)

Lokasi: Kantor Pemda Bantul (Kantor Parasamya)

Waktu: 18.30–20.00 WIB (layanan malam)

Syarat Perpanjangan SIM

Layanan SIM keliling di Bantul hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk pembuatan SIM baru maupun SIM yang masa berlakunya telah habis, pemohon wajib datang langsung ke Satpas.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi:

Fotokopi e-KTP yang masih berlaku

SIM asli yang masih aktif

Surat keterangan sehat jasmani dari dokter

Surat keterangan psikologi

Pastikan seluruh dokumen telah disiapkan sebelum datang ke lokasi layanan untuk menghindari kendala saat proses administrasi.

Imbauan bagi Pemohon

Agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar dan efisien, masyarakat diimbau untuk memperhatikan beberapa hal berikut:

Pertama, datang lebih awal sebelum jam pelayanan dimulai. Mengingat kuota pelayanan terbatas dan waktu layanan singkat, keterlambatan dapat menyebabkan pemohon tidak terlayani pada hari tersebut.

Kedua, pastikan masa berlaku SIM belum habis. Jika sudah melewati masa berlaku, maka perpanjangan tidak dapat dilakukan melalui layanan keliling dan harus mengurus pembuatan SIM baru di Satpas.

Ketiga, lengkapi seluruh dokumen yang menjadi syarat utama. Kekurangan berkas dapat menghambat proses bahkan membuat pemohon harus kembali di hari lain.

Keempat, ikuti arahan petugas di lokasi demi menjaga ketertiban antrean dan kelancaran pelayanan.

Terakhir, jaga kondisi kesehatan dan kesiapan fisik saat mengurus SIM, termasuk memastikan hasil tes kesehatan dan psikologi sudah diperoleh sebelumnya.

Dengan memanfaatkan layanan SIM keliling ini, masyarakat Bantul dapat menghemat waktu dan tetap tertib administrasi dalam berkendara. Program ini diharapkan terus meningkatkan kemudahan akses layanan publik di wilayah Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |